JOMBANG - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jatim Wilayah XI ,melakukan pendampingan dalam ekskavasi mandiri di Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.Dalam ekskavasi mandiri selama dua hari ini,ditemukan struktur bata yang sudah rusak serta fragmen - fragmen tembikar pada saat ekskavasi tersebut,Rabu (01/02/2023).
Dikonfirmasi terkait pendampingan ekskavasi mandiri ,Arkeolog BPK Jatim Wilayah XI ,Albertus Vidi Susanto menjelaskan, pada ekskavasi di hari kedua ini, kita melakukan pendampingan. Tadi kita bisa buka 3 kotak untuk ekskavasi, untuk dua kotak yang awal itu kita menemukan indikasi struktur bata yang sudah rusak.
" Indikasi temuan, ditemukan dari fragmen fragmen bata yang tersebar secara sporadis. Kita juga temukan fragmen - fragmen wadah tembikar juga beberapa porselin ,kita temukan di sana," terangnya.
Vidi menjelaskan, temuan dalam ekskavasi mandiri ini temuannya cukup banyak. Ada periuk, jambangan,nampan ada juga kendi. Ini yang cukup menarik adanya kendi susu ,yang bisa membantu untuk bertanggalan relatif yang umum dijumpai di situs-situs yang yang datang dari erah Majapahit .
"Untuk yang hari kedua, tadi siang kita gali di sebelah barat dari punden. Lokasi yang sama di tengah ladang jagung, di sana kita temukan struktur bata fragmen.Untuk dimensinya sekitar mungkin satu meteran lebarnya dia mengarah timur barat, di kotak 2 X 2 dengan sistem tespid atau lubang kunci," tambahnya.
Vidi menjelaskan, untuk temuan struktur, itu hanya terlihat dua lapis. Struktur itu tersusun dari bata - bata isian ,bata- bata pecahan growol .Kita juga temukan fragmen keramik, gerabah juga kita temukan di sana. Kita juga pada saat pendampingan ekskavasi menemukan ada pecahan koin Cina.
"Sementara itu yang kita bisa buka selama hari kedua ini .Karena memang rencana awal kita melakukan pendampingan selama 2 hari untuk ekskavasi mandiri yang di lakukan oleh Desa Miagan, terangnya.
Vidi menambahkan, hasil dari kesepakatan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang dengan kepala BPK dan Desa ,dimana ketika dilaksanakan ekskavasi selama dua hari temuannya tidak signifikan, untuk prospek pengembangannya juga masih jauh, langkahnya adalah membuat berita acara.
"Dimana permintaan atau keinginan untuk penggalian, yang sifatnya digali sendiri oleh masyarakat tidak dibolehkan," terangnya arkeolog BPK Jatim Wilayah XI kepada media.
Vidi menambahkan, kami sudah melakukan pendampingan dan melihat potensinya potensinya tidak begitu signifikan, nanti bentuk selanjutnya tidak boleh masyarakat tidak dibolehkan menggali sendiri.
"Tetapi ketika nanti di dalam pemanfaatan lahannya misalnya orang mencangkul lalu menemukan struktur itu bisa melaporkan kembali jika ada temuan ke dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Jombang ,"pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Lukman Hadi |
Komentar & Reaksi