SUARA INDONESIA

Polres Bukittinggi Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes Terhadap Masyarakat

Imam Hairon - 27 September 2020 | 07:09 - Dibaca 859 kali
TNI/Polri Polres Bukittinggi Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes Terhadap Masyarakat
Foto : Suasana apel persiapan Operasi Yustisi bersama Kapolres Bukittinggi.
BUKITTINGGI - Polres Bukittinggi gelar Apel Cipta Kondisi dan Operasi Yustisi Terhadap Masyarakat Pengguna Jalan. Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, mengambil apel personil yang akan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di halaman Mapolres Bukittinggi. Sabtu (26/9/2020)

Dalam arahannya Kapolres Bukittinggi menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan aecara stasioner. Menurutnya patroli dilakukan ke lokasi titik kumpul masyarakat, jika nantinya ditemukan pelanggaran protokol kesehatan maka akan diberikan sanksi dan teguran.

"Kegiatan operasi yustisi hari ini dilaksanakan secara stasioner di halaman Mako Polres Bukittinggi dan selanjutnya patroli ke lokasi titik kumpul masyarakat. Pelaksanakan kegiatan dengan tetap humanis dan apabila di temukan masyarakat tidak memakai masker dan melanggar Prokes berikan teguran dengan sanksi sosial," ujar AKP. Dody Prawiranegara.

Selesai pelaksanaan Apel dibawah pimpinan Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP. Andri Nugroho,selaku perwira pengendali, Personil Polres Bukittinggi melaksanakan Operasi Yustisi secara stasioner di depan Mako Polres.

Kegiatan Stasioner tersebut di tujukan kepada pengendara ataupun pengemudi yang tidak menggunakan masker saat berkendara dijalan.

Usai pelaksanaan Operasi Yustisi secara stasioner kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Patroli untuk menyasar lokasi-lokasi yang dijadikan titik kumpul masyarakat, seperti cafe-cafe dan pendistrian Jam Gadang.

Selama pelaksanaan Operasi Yustisi bagi masyarakat yang didapati tidak menggunakan masker Personil Polres Bukittinggi memberikan teguran berupa sanksi sosial. 

"Kami berikan sanksi sosial bagi Masyarakat yang didapati melanggar Prokes diberi sanksi seperti push-up dan memberikan himbauan kepada masyarakat lainnya untuk mematuhi protokol kesehatan, dengan menggunakan pengeras suara mobil Penerangan Dalmas Polres Bukitttinggi," terang Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP. Andri Nugroho. (Edwarman)



» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya