SUARA INDONESIA

Kampanye Unik 'Ayo Pakai Masker' oleh Satlantas Polres Trenggalek

- 04 October 2020 | 15:10 - Dibaca 1.78k kali
TNI/Polri Kampanye Unik 'Ayo Pakai Masker' oleh Satlantas Polres Trenggalek
Kasatlantas saat menempelkan stiker bersama pengemudi

TRENGGALEK - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Trenggalek memiliki metode kampanye unik dalam percepatan penanganan Covid-19.

Dalam pelaksanaannya, petugas bersama pengemudi menempelkan stiker bertuliskan 'Ayo Pakai Masker' berukuran cukup besar berwarna mencolok di kendaraan. Sehingga mudah terbaca bahkan disaat kendaraan sedang berjalan sekalipun.

"Ide menggandeng para komunitas pengemudi tersebut berawal dari mobilitas kendaraan yang saat ini terbilang cukup tinggi," kata AKP Imam Mustolih selaku Kasatlantas Polres Trenggalek yang baru sehari menjabat tersebut, Sabtu (3/10/2020).

Dijelaskan AKP Imam, hal ini dilaksanakan tidak hanya di seputaran Trenggalek saja, bahkan kendaraan truk dengan muatan ekonomis berupa sayur mayur maupun logistik lainnya juga bisa menjangkau lintas kota atau provinsi.

Apalagi kendaraan umum seperti MPU dan bus dimana trayek yang dilalui adalah lintas kecamatan dan kota. Tak hanya itu, kendaraan pribadi baik roda empat maupun roda dua tak luput dari perhatian jajaran Satlantas.

“Kami coba menggugah partisipasi dari para pengemudi untuk turut serta membantu mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan," tuturnya.

Menurutnya, penerapan ini setidaknya dimulai dari para pengemudi itu sendiri dengan wajib memakai masker dan menyediakan hand sanitizer serta menjaga jarak aman antar penumpang.

Melalui program ini pihaknya juga mendorong agar para pengemudi ini menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sekaligus teladan adaptasi kebiasaan baru, yakni dengan cara mematuhi protokol kesehatan.

“Hari ini kegiatan kami laksanakan di seputaran kota Trenggalek, kemudian jalan Raya Durenan dan Bendungan. Sampai saat ini sudah hampir seribu stiker sudah kami bagikan kepada pengemudi,” Imbuhnya.

Pihaknya berharap, dengan kampanye masif ini efektif meningkatkan kesadaran warga untuk mengenakan masker saat beraktivitas dan tentunya dapat menekan angka covid-19 di Kabupaten Trenggalek.

Perlu diketahui, pelaksanaan ini dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Pemerintah telah menerbitkan beberapa regulasi untuk meningkatkan disiplin masyarakat.

Agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 diantaranya Inpres nomor 6 tahun 2020, Perda Jatim nomor 2 tahun 2020, Pergub Jatim nomor 53 tahun 2020 dan Perda Kabupaten Trenggalek nomor 31 tahun 2020.


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya