PAMEKASAN- Untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya penyelewengan atau tidak tepat sasaran dalam pendistribusian dan pembagian BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), Bhabinkamtibmas Desa Majungan Polsek Pademawu Aiptu Sucipto Kawedhar melaksanakan pengamanan dan pemantauan pembagian BPNT di Dusun Koberung Desa Majungan Pamekasan, Senin (09/11/2020).
Mekanisme pembagian penerimaan BPNT bulan November 2020 yang diterimakan berupa beras 15 Kg dan telur 1Kg, kacang tanah 1/4 kg, beras jagung 1/5 kg, daging 1/4 Kg.
Sembako langsung diterima oleh masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima BPNT. Jumlah warga masyarakat Desa Majungan penerima BPNT berjumlah 405 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Alhamdulilah kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai warga Desa Majungan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, tidak ada kendala,” ucap Bripka Sucipto Kawedhar.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Chandra Kirana |
Editor | : |
Komentar & Reaksi