JAYAPURA - Mengevaluasi seringnya terjadi kecelakaan lalulintas di wilayah hukum polsek jayapura selatan terutama di jalur holtekamp dan ringroad, Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd akan melakukan tindakan tegas kepada pengendara yang berkendara dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.
Hal tersebut diungkapnya saat membesuk Kabag Sumda dikediamannya pasca mengalami kecelakaan lalulintas dimana dirinya ditabrak oleh pengendara yang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, Kamis (03/12/2020) Pagi.
Ia meminta kepada Kasat Lantas bersama personil, rutin mainkan mobile dan hunting di jalanan melalui tindakan tegas dengan tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan berkendara apalagi untuk kendaraan yang pengendaranya dipengaruhi miras.
"Kasat Lantas bersama personil saya perintahkan untuk lakukan mobile atau hunting di jalan raya dengan penindakan tegas berupa tilang terhadap para pengendara yang melanggar aturan apalagi berkendara dalam keadaan dipengaruhi miras,"tegas Kapolresta.
Pihaknya juga akan menambah kuota personil unit lantas polsek jajaran untuk dibagian patroli jalan raya guna mobile agar dapat menindaklanjuti para pengendara yang melanggar aturan berlalulintas.
"Sat Lantas harus mulai tegas dengan lakukan penindakan melalui tilang, saya akan berikan 2 (dua) unit motor gede untuk masing-masing polsek jajaran namun akan didahului oleh polsek jayapura selatan dan polsek muara tami agar dapat segera melakukan mobile dan hunting disepanjang jalur jembatan merah holtekamp dan ringroad setiap harinya,"jelasnya.
Kapolresta juga mengatakan, hal tersebut dilakukan agar dapat menekan angka laka di daerah rawan terjadinya kecelakaan diseputaran jayapura selatan dan muara tami.
"Selain melakukan tindakan tegas dengan tilang bila menemukan pengendara yang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras agar diamankan bila perlu bermalamkan di polsek terdekat guna mencegah terjadinya kecelakaan terhadapnya," Imbuhnya Kepada Kasat Lantas.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mustakim Ali |
Editor | : |
Komentar & Reaksi