JAYAPURA – Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota mencatat sepanjang tahun 2020, sedikitnya ada 55 orang meninggal dunia di jalan raya lantaran terlibat kasus kecelakaan.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd dalam refleksi akhir tahun di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (29/12/2020) siang.
Ia pun mebeberkan kasus kecelakaan lalulintas di Kota Jayapura, yang di tangani mencapai 701 Kasus.
“Kebanyakan penyebab kecelakaan yakni kelalaian serta pengaruh minuman beralkohol, tercatat 55 orang meninggal dunia dan 307 luka berat,”ucapnya.
Sementara di bandingkan tahun sebelumnya, Kata Kapolresta kasus kecelakaan lalulintas menurun 217 kasus.
“Tahun ini kasus kecelakaan yang terjadi 701 kasus dengan kerugian materil mencapai 3,1 Milyar lebih, sedangkan tahun lalu 918 kasus dengan kerugian materil 3,4 milyar lebih,"ucapnya.
Ia pun menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk patuh dalam berkendara dengan mentaati aturan serta rambu-rambu lalulintas di jalan raya.
“Keselamatan saat berkendara tergantung dari pengemudianya, kalau berhati-hati, maka dirinya dan orang lain akan selamat, tapi kalau tidak maka kecelakaan akan terjadi, apalagi dalam pengaruh minuman keras,”tegas AKBP Gustav.
Mantan Kapolres Jayapura ini pun kembali menegaskan untuk seluruh pengendara wajib mentaati aturan lalulintas, dengan bercermin banyak kasus yang merenggut nyawa di jalan raya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mustakim Ali |
Editor | : |
Komentar & Reaksi