SUARA INDONESIA

Polisi Himbau Warga Blitar Tidak Nyalakan Petasan Selama Ramadhan dan Lebaran

Aris Danu - 05 May 2021 | 07:05 - Dibaca 606 kali
TNI/Polri Polisi Himbau Warga Blitar Tidak Nyalakan Petasan Selama Ramadhan dan Lebaran
Gambar Ilustrasi istimewa

Blitar - Kepolisian Resor Blitar Kota himbau masyarakat di wilayah setempat agar tidak menyalakan petasan ataupun kembang api selama momentum Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1442 H. 

Apabila masih ada masyarakat yang bandel dan melanggar aturan maka petugas kepolisian akan menindak secara tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada hari besar, pihaknya sudah menginstruksikan kepada jajarannya supaya melakukan operasi setiap saat di wilayah masing-masing. 

"Sampai saat ini kita terus melakukan razia di beberapa wilayah, salah satunya adalah mengecek izin distributor kembang api dan petasan. Jika ditemui ada yang melanggar, anggota kami langsung mengenakan sanksi tegas tanpa pandang bulu," katanya.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi mengakui, saat momentum Ramadhan dan perayaan Idul Fitri pastinya aktivitas masyarakat mulai meningkat. Sehingga, Ia meminta setiap anggota yang berada di wilayah terus memantau perkembangan. 

"Seperti kita ketahui bersama bahwa pada bulan puasa kegiatan yang berkaitan dengan Kamtibmas akan mengalami peningkatan. Untuk itu, personil di wilayah hukum Polres Blitar Kota diminta tingkatkan keamanan," imbuhnya. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aris Danu
Editor : Wildan Muklishah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV