PURWOREJO - Implementasi program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tingkatan I Tahun 2022 di Desa Kedunglo, Kecamatan Kemiri dibuka dengan sah oleh Bupati Purworejo Agus Bastian di pendopo Kabupaten Purworejo, Jateng, Rabu (11/05/2022).
Pembukaan TMMD di tandai dengan penandatanganan dan penyerahan info acara pembikinan proyek sasaran fisik dan non fisik oleh Bupati Purworejo ke Komandan Kodim 0708 Purworejo Letkol Inf. Lukman Hakim sebagai Dansatgas.
Kelihatan datang dalam pembukaan TMMD Kabupaten Purworejo itu Kasi Intel Korem 072 / PMK Kolonel Inf. Yogi Muhammanto, Kabagops Polres Purworejo Kompol Minarto, Kajari Purworejo Eddy Sumarman, Wakil Ketua DPRD Purworejo Frans Suharmaji, Kepala Pengadilan Negeri Purworejo, Purnomo Herdiyarto, Kepala Dinas terkait dan Muspika Kecamatan Kemiri.
Dalam sambutannya Bupati Purworejo, Agus Bastian berikan, implementasi program TMMD di Desa Kedunglo sebagai peristiwa untuk menggelorakan kembali semangat gotong-royong, untuk kerja bersama membuat daerah yang belum tersentuh pembangunan secara rata.
"TMMD jadi segi pengabdian TNI ke bangsa dan negara, di luar tugas khusus sebagai penjaga kedaulatan negara," ungkap Bupati.
Lebih Lanjut, Bupati berharap TMMD itu kelak mampu tumbuhkan kesadaran masyarakat berkenaan wawasan bernegara, cinta tanah air, bela negara dan penangkalan pahami radikalisme.
"Kegiatan ini menjadi sarana untuk penangkalan penyelewengan narkoba di lingkup pedesaan karena, tidak cuma berkaitan dengan fisik, sasaran non fisik pun tidak kalah kelebihan," ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Purworejo akan terus memberi support dan bersinergi dengan barisan TNI dan masyarakat dalam implementasi program TMMD.
"Dengan bergerak bersamaan, sinergis dan selalu terintegrasi dengan program yang dan akan dikerjakan," lebih Bupati.
Sementara itu, Dandim 0708 Purworejo, Letkol Inf. Lukman Hakim berikan, dalam sasaran fisik TMMD Sengkuyung di Desa Kedunglo akan membagun jalan corblok jalan panjang : 825 m x lebar 3 m x tebal : 0,12 m,pembuatan drainase panjang 42 m x tinggi 1 m x lebar atas 40 Cm.
"Sementara untuk kegiatan nonfisik salah satunya pencahayaan penangkalan stunting atau sumber gizi yang baik untuk ibu hamil dan anak, pencahayaan berkenaan posyandu, pencahayaan bela negara, pencahayaan pengaturan bencal dari BPBD Kabupaten Purworejo," terang Dandim.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Agus Sulistya |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi