MAGETAN - Selama tiga bulan di tahun 2023, Polres Magetan berhasil selesaikan 28 kasus dari jumlah 34 laporan masyarakat. Saat ini, kasus yang telah selesai tersebut masuk tahap proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan mengatakan, keberhasilan ungkap kasus berkat kerja keras anggotanya serta dukungan informasi masyarakat.
"Ini bentuk responsif kami dalam hal pelayanan pengaduan masyarakat," kata AKBP Muhammad Ridwan pada Kamis (6/3/2023).
Muhammad sapaan akrabnya memberikan apresiasi atas kerja keras anggotanya selama ini dalam bertugas. Selain itu, juga kepada masyarakat atas informasi yang diberikan.
"Berkat kerjasama yang baik, kasus bisa diselesaikan tanpa menunggu waktu lama," terangnya.
Muhammad menyebut, dari 28 kasus yang berhasil diselesaikan, diantaranya kasus persetubuhan, pencurian kendaraan bermotor, narkoba, dan penjualan obat keras.
Menurutnya, kepolisian terus berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Ini bentuk keseriusan Kepolisian dalam berikan pelayanan maksimal dan penanganan kasus," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aji Susanto |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi