SUARA INDONESIA

Pengelola Hotel Front One King Tuban Coba Halangi Petugas Saat Razia, Ada Apa?

Irqam - 13 June 2022 | 21:06 - Dibaca 17.78k kali
Wisata Pengelola Hotel Front One King Tuban Coba Halangi Petugas Saat Razia, Ada Apa?
Petugas gabungan melakukan razia hotel di wilayah Kabupaten Tuban, (Foto: Irqam/suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Petugas gabungan dari Sabhara Polres Tuban bersama TNI, Satpol-PP, dan Dishub Tuban melakukan razia ke hotel di wilayah Kabupaten Tuban yang disinyalir menjadi praktek bisnis prostitusi online pada Minggu (12/6/2022) malam.

Pantauan di lapangan sekitar pukul 20.00 WIB, rombongan petugas pertama menyasar ke hotel Front One King Tuban yang berada di Jalan Basuki Rahmad.

Di lokasi tersebut petugas sempat dibuat emosi. Pasalnya, pengelola hotel mencoba menghalangi petugas saat akan masuk hotel yang baru berdiri itu. Merasa mengulur waktu, petugas kemudian merangsek masuk dan langsung menyisir kamar hotel.

Sialnya, petugas mengetahui kamar yang sebelumnya terisi tiba-tiba kosong dan sudah berantakan. Tak sampai disitu, petugas juga beradu argumen dengan pengelola hotel.

Disitu petugas mempertanyakan kebijakan hotel, karena ada salah satu pengunjung hotel bisa memesan tanpa menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Meski tidak ditemukan pelanggaran, petugas mengingatkan kepada pengelola hotel untuk selalu mematuhi Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Kemudian petugas bergerak ke hotel Ratna yang berada di Jalan Ronggolawe. Hasilnya, petugas berhasil menjaring 2 pasangan yang bukan suami istri sedang asyik berduaan di dalam kamar hotel. Mereka diamankan petugas karena tak bisa menunjukan surat nikah.

“Hasilnya, malam ini kita amankan dua pasangan bukan suami istri dalam kamar hotel," kata Kasat Sabhara Polres Tuban AKP Chakim Amrullah kepada awak media.

Mereka yang diciduk didata oleh petugas dan dilakukan proses hukum tindak pidana ringan atau tipiring di Pengadilan Negeri Tuban. “Selanjutnya dua pasangan akan diproses sidang tipiring pada hari Selasa," ungkapnya.

Chakim menyebut, razia dilakukan untuk mengantisipasi maraknya praktek bisnis prostitusi online di Tuban dan menegakkan Perda Kabupaten Tuban tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

"Kami himbau kepada masyarakat yang menginap di hotel selalu lengkapi dengan identitas. Kalau suami istri, iya bawa buku nikah," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV