SUARA INDONESIA

Civitas Akademis untuk Perlindungan Jaminan Sosial Peserta BPU

Redaksi - 17 October 2023 | 06:10 - Dibaca 1.04k kali
Advertorial Civitas Akademis untuk Perlindungan Jaminan Sosial Peserta BPU
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang dan Ketua SEBUMI Malang Raya serta para mahasiswa dari 3 universitas di Malang. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan/Suaraindonesia.co.id)

MALANG, Suaraindonesia.co.id - Mahasiswa-mahasiswi tiga perguruan tinggi ternama di Malang Raya belum lama ini melakukan aksi buruh migran dan informal di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Malang. Mereka datang bersama Ketua Serikat Buruh Migran dan Informal Indonesia (SEBUMI) Cabang Malang Raya, Andrey J.Tuamelly.

Andrey mengatakan, SEBUMI adalah organisasi di bawah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) yang mempunyai tugas untuk melindungi buruh migran dan buruh informal atau bukan penerima upah (BPU) terkait hak-hak dan perlindungan buruh.

“Untuk itu, SEBUMI mempunyai Migran Worker Resource Center (MRC), yaitu Pusat Informasi dan Layanan Terpadu Satu Atap Untuk Perlindungan Pekerja Migran," lanjut Andrey.

Andrey mengatakan, SEBUMI Malang Raya datang di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Malang bersama mahasiswa-mahasiswi Universitas Brawijaya, Universitas Politeknik Negeri Malang, dan Institut Negeri Malang.

Para mahasiswa tersebut awalnya datang ke Sekretariat SEBUMI Malang Raya untuk menanyakan aksi buruh itu apa saja. Andrey lalu mengarahkan mereka untuk mendukung program Pemerintah dan mendapatkan hak-hak perlindungan.

Mereka juga minta agar di lingkungan kampus bisa diedukasi tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, karena mahasiswa ada yang menjadi pekerja profesi, pekerja digital online, dan yang lagi trent saat ini yaitu e commerce.

"Kegiatan jual beli transaksi elektronik ini termasuk kelompok Informal. Dan selama melakukan pekerjaan itu mereka punya hak untuk mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan," terang Andrey.

“Kegiatan ini adalah bagaimana SEBUMI Malang Raya memberikan edukasi dalam Aksi Buruh Migran maupun Informal khusus adik-adik mahasiswa-mahasiswi dalam memberikan implementasi progam perlindungan jaminan sosial sektor buruh migran dan buruh informal," tambah Andrey.

Intinya Andrey mengajak para mahasiswa ikut mendorong para pekerja migran dan informal mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. "Harapan kami jangan ada kemiskinan baru saat tulang punggung keluarga dipanggil Yang Maha Kuasa," jelas Andrey.

Disebutkan, para mahasiswa ini akan melakukan implementasi di lingkungan di rumah dan lingkungan kampus tentang program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan serta cara pendaftarannya. 

Dijelaskan pula, daftarnya cukup dengan KTP atau NIK, dan iurannya hanya Rp 16.800,- per bulan untuk perlindungan 2 program BPJS Ketenagakerjaan. Mereka inilah yang akan jadi agen-agen BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

Sementara, Syahrul Sajidin SH MA selaku Dosen Fakultas Hukum Brawijaya mengaku sangat senang kerja sama dengan SEBUMI. "Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik. Apalagi yang kita edukasi ini mahasiswa. Bisa jadi ini yang pertama di Indonesia," ujar Syahrul.

“Kita mengajarkan, mengedukasi jaminan sosial. Mengapa, karena dari adik-adik mahasiswa ini dia akan menyuarakan, mengajak, saudara-saudara yang lain terutama adalah pekerja informal,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Widodo menyambut baik upaya SEBUMI Malang Raya beserta civitas akademis untuk perlindungan jaminan sosial bagi peserta Bukan Penerima Upah (Informal) khususnya angkatan prakerja seperti mahasiswa-mahasiswi untuk mendapatkan perlindungan tersebut.

"Kami berterima kasih, karena adik-adik mahasiswa bisa menjadi agen Penggerak Jaminan Sosial untuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan iuran per bulan hanya Rp.16.800,- yang didaftarkan secara on line di masing-masing kampus," terang Widodo.

“Dukungan dan masukan dari Dosen dari Univesitas untuk juga membantu dan mensupport juga advokasi bila ada permasalahan bagi Pekerja Migran Indonesia minimal dimitigasi sebelum berangkat sampai ke negara tujuan kerja, dan kembali ke Indonesia dengan mendapatkan kepastian perlindungan Jaminan Sosial dari BPJS ketenagakerjaan untuk buruh migran Indonesia,” pungkas Widodo. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV