SUARA INDONESIA

Soal IKN, Ketua DPRD Minta Pemerintah Pusat Harus Dengarkan Aspirasi Warga Kaltim

Redaksi - 14 November 2023 | 13:11 - Dibaca 238 kali
Advertorial Soal IKN, Ketua DPRD Minta Pemerintah Pusat Harus Dengarkan Aspirasi Warga Kaltim
Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas'ud. (Foto: Alawi/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SAMARINDA - Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas'ud, berharap pemerintah pusat mendengarkan aspirasi masyarakat Kaltim, terutama terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Tidak dilibatkannya DPRD dalam pembahasan pembangunan IKN membuat aspirasi masyarakat tidak tersampaikan secara maksimal, padahal keterlibatan masyarakat sangat penting," ujar Hasan di Samarinda, beberapa waktu lalu. 

Menurut Hasan, dari lima Deputi Otorita IKN yang telah dilantik, hanya satu perwakilan Kaltim. Padahal, seharusnya kuota perwakilan warga lokal minimal harus dua orang.

"Banyak masyarakat, akademisi, mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya tentang perwakilan warga lokal di IKN. Mereka tak ingin warga lokal menjadi penonton di daerahnya sendiri," kata Hasan.

Oleh sebab itu, Hasan meminta pemerintah pusat memperhatikan dan mendengarkan apa yang menjadi keinginan warga lokal.

Selain itu, Hasan juga menyoroti masalah perizinan pertambangan yang seluruhnya ditarik ke pusat. Hal ini, kata Hasan, membuat tambang ilegal semakin menjamur dan menimbulkan kerusakan lingkungan.

"Pemerintah pusat harus lebih ketat dalam mengawasi perizinan pertambangan, jangan sampai tambang ilegal semakin menjamur," kata Hasan.

Senada dengan Hasan, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim Veridiana Huraq Wang menekankan pentingnya menyelaraskan perihal hak masyarakat adat yang seirama dengan gencarnya pembangunan kawasan IKN.

"Memang mesti ada keselarasan antara pembangunan IKN dengan perlindungan hak masyarakat adat, jangan sampai ada pihak yang dikorbankan," kata Veridiana.

Dia menyebutkan pentingnya payung hukum yang berpihak ke masyarakat adat sudah semestinya ada. Jika regulasi tersebut rampung, maka akan berlaku untuk seluruh masyarakat adat se-Indonesia, termasuk di IKN.

"Sekarang jika dilihat perkembangannya masalah pembahasan rancangan undang-undang masyarakat adat itu sudah digarap DPR, jadi di DPR RI itu yang belum setuju masih 54 persen. Oleh karena itu, perlu orang-orang yang kuat di sana berteriak tentang itu," tutur Veridiana.

Keinginan DPRD Kaltim untuk dilibatkan dalam pembahasan pembangunan IKN merupakan hal yang wajar. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD memiliki peran penting untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

Selain itu, keterlibatan masyarakat lokal dalam pembangunan IKN juga penting untuk memastikan bahwa pembangunan tersebut tidak hanya menguntungkan segelintir orang, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.

Pemerintah pusat perlu mendengarkan aspirasi masyarakat Kaltim dan masyarakat adat, serta memastikan bahwa pembangunan IKN dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV