SUARA INDONESIA, SURABAYA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak meningkatkan sinergitas kepesertaan bersama para camat di wilayah kerjanya. Belum lama ini mereka menggelar Focus Group Discussion (FGD).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, mengatakan, pertemuan bersama para camat ini diharapkan mampu menciptakan formulasi yang tepat tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Hal itu karena di masing-masing wilayah kecamatan ini banyak sekali tenaga kerja, baik tenaga kerja formal dan tenaga kerja informal seperti pelaku usaha kecil mikro menengah (UMKM), pelaku wisata dan lainnya," kata Theresia di sela acara.
FGD ini diikuti 8 camat di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, yakni Camat Asemrowo, Pabean Cantian, Benowo, Krembangan, Simokerto, Semampir, Bulak, dan Kenjeran.
Theresia berharap dari pertemuan ini para pekerja di wilayah kecamatan-kecamatan tersebut bisa terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka tidak cemas dalam bekerja.
Menurutnya, dari pemahaman manfaat program BPJS Ketenagakerjaan akan terbentuk sinergi kolaborasi pelaksanaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan di ekosistem kecamatan dan kelurahan.
"Jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat pekerja di ekosistem kelurahan dan kecamatan di Kota Surabaya dalam menjalankan aktivitas kerja sehari-hari," tutur Theresia.
Camat Benowo, Denny Cristupel, mengatakan, pertemuan seperti ini memang perlu dilakukan supaya bisa menyatukan persepsi bagaimana perlindungan kepada masyarakat khususnya pekerja bisa maksimal.
"Saya selalu mensosialisasikan pada masyarakat dalam forum resmi atau tidak akan pentingnya perlindungan jaminan sosial tenaga kerja," ucap Denny. Karena, menurutnya, perlindungan jaminan sosial ini sangat diperlukan bagi pekerja mengingat risiko yang ditimbulkan sangat tinggi.
"Saya jelaskan kepada warga perlunya perlindungan tersebut. Dan yang penting mereka tahu bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan milik negara," tambahnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M.Ganefudin |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi