SUARA INDONESIA

Abdul Malik: APBD Perubahan 2024 Harus Tingkatkan Kesejahteraan Warga Kota Bontang

Mohamad Alawi - 08 August 2024 | 18:08 - Dibaca 1.05k kali
Advertorial Abdul Malik: APBD Perubahan 2024 Harus Tingkatkan Kesejahteraan Warga Kota Bontang
Abdul Malik, Ketua Fraksi PKS saat menyampaikan pandangan akhir fraksi Raperda APBD Perubahan 2024 di Pendopo Rumah Jabatan Walikota Bontang, Rabu (07/08/2024). (Foto: Alawi/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, KOTA BONTANG- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bontang baru saja menyampaikan Pendapat Akhir mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang Tahun Anggaran 2024.

Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bontang, Ketua Fraksi PKS, Abdul Malik, dengan penuh semangat memaparkan pandangan strategis mengenai anggaran yang telah disepakati.

Abdul Malik membuka pidatonya dengan penuh rasa syukur dan doa, mengingatkan semua pihak untuk selalu bersyukur atas nikmat kesehatan dan kesempatan.

"Kami dari Fraksi PKS memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras dan cerdas dalam pembahasan Raperda ini," ungkapnya di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Rabu (07/08/2024).

Melalui pembahasan yang mendalam, Fraksi PKS menyetujui struktur perubahan APBD Kota Bontang yang kini berjumlah Rp 3.385.998.808.720.

Ini merupakan angka yang mengalami penambahan signifikan dari APBD sebelumnya yang mencapai Rp2.840.317.411.456. Perubahan ini mencerminkan tekad dan komitmen untuk memajukan kota.

Menurut Abdul Malik pendapatan daerah Kota Bontang mengalami kenaikan yang signifikan menjadi Rp 2.780.738.111.584, meningkat dari Rp 2.379.581.074.122.

Kenaikan ini meliputi berbagai aspek: Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat dari Rp 245.000.000.000 menjadi Rp 296.329.967.393. Pendapatan Transfer naik dari Rp 2.124.425.955.595 menjadi Rp2.456.035.969.439,00.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat signifikan dari Rp 10.155.118.527 menjadi Rp 28.372.174.752. Belanja Daerah juga mengalami peningkatan, dari Rp 2.840.317.411.456 menjadi Rp 3.360.998.808.720.

Kenaikan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan infrastruktur yang sangat dibutuhkan.

"Penerimaan Pembiayaan juga mengalami kenaikan dari Rp 485.736.337.334 menjadi Rp 605.260.697.136, terutama berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2023. Pengeluaran Pembiayaan Daerah tetap sebesar Rp25.000.000.000,00 untuk penyertaan modal ke Bank Kaltimtara," bebernya.

Fraksi PKS menekankan beberapa poin penting: seperti realisasi anggaran harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Kemudian, komitmen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus komitmen dalam melaksanakan program anggaran agar serapan anggaran mencapai target.

"Selanjutnya, manfaat ekonomi Setiap biaya dari APBD harus memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan Keuangan: Pengelolaan keuangan daerah harus mematuhi standar akuntansi yang memadai," terangnya.

Abdul Malik juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada warga Kota Bontang atas kepercayaan dan dukungannya.

"Kami memohon doa dan dukungan agar Fraksi PKS dapat terus berbuat lebih baik di masa yang akan datang, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.

Dengan disetujuinya Raperda ini, diharapkan Kota Bontang dapat memasuki fase pembangunan yang lebih progresif dan membawa kesejahteraan yang lebih besar bagi seluruh lapisan masyarakatnya.

Fraksi PKS berkomitmen untuk terus memastikan bahwa anggaran yang telah ditetapkan dapat memberikan manfaat maksimal dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (ADV)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV