SUARA INDONESIA

Suharno: Larangan Pemakaian Jilbab oleh Paskibraka adalah Kemunduran, Harus Diusut Tuntas

Mohamad Alawi - 14 August 2024 | 16:08 - Dibaca 966 kali
Advertorial Suharno: Larangan Pemakaian Jilbab oleh Paskibraka adalah Kemunduran, Harus Diusut Tuntas
Suharno, Sekretaris Fraksi DPRD Kota Bontang (Alawi/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, BONTANG - Anggota DPRD Kota Bontang, Suharno, mengungkapkan kekecewaannya atas dugaan pelarangan pemakaian jilbab bagi 18 Paskibraka putri yang akan bertugas di Ibu Kota Negara (IKN) pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan. 

Menurutnya, kejadian ini menunjukkan kemunduran dalam menghormati keberagaman dan hak individu untuk menjalankan ajaran agama. "Ini kelewatan ya, selama ini aman-aman saja, peserta nggak masalah, baik tingkat kota, kabupaten, atau pusat," ujar Suharno, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Bontang, Rabu (14/8/2024).

Ia berharap kasus ini segera diusut tuntas karena menutup aurat tidak seharusnya menjadi penghalang untuk menjalankan tugas negara.

Suharno menyayangkan bahwa dalam pengukuhan Paskibraka nasional tahun ini, tidak ada satu pun Paskibraka putri yang mengenakan jilbab, padahal dalam keseharian mereka mengenakannya. "Ini kontradiktif dengan semangat Muslimah Indonesia yang kini menutup aurat dengan berbagai gaya tanpa menghalangi mereka untuk berprestasi," ungkapnya.

Ia juga menyoroti bahwa dalam beberapa tahun sebelumnya, peserta Paskibraka yang berjilbab tidak pernah menjadi masalah, bahkan ada yang pernah membawa baki bendera pusaka. Hal ini menunjukkan bahwa pemakaian jilbab tidak mengurangi kemampuan seorang Paskibraka untuk menjalankan tugas kenegaraan dengan baik.

"Untuk menerapkan ajaran agama, sudah banyak ide kreatif yang dikembangkan dalam berhijab. Jika ada pelarangan berjilbab di Paskibraka, ini adalah kemunduran," tegas Suharno.

"Terakhir kali jilbab tidak digunakan oleh Tim Paskibraka adalah saat Orde Baru. Artinya, kalau kebijakan pelarangan ini hadir, kita mundur jauh ke belakang," tandasnya.

Suharno juga meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut. Ia menekankan bahwa Pancasila seharusnya menjadi landasan untuk menghormati keyakinan setiap individu dalam menjalankan ajaran agama, termasuk menggunakan jilbab bagi Muslimah yang sudah baligh.

"Pancasila itu implementasinya menghormati keyakinan pemeluk agama dalam menjalankan ajaran agama di Indonesia, termasuk menggunakan hijab bagi Muslimah. BPIP harusnya jadi pihak yang paling paham soal implementasi Pancasila ini," pungkasnya.

Diketahui, kasus ini mendapat perhatian luas, terutama di kalangan masyarakat yang merasa bahwa kebebasan beragama dan ekspresi keagamaan harus tetap dihormati. Terlebih dalam simbol penting seperti Paskibraka yang mencerminkan kebhinekaan dan persatuan bangsa. Suharno berharap agar kejadian ini dapat diselesaikan dengan bijaksana dan tidak terulang kembali di masa mendatang. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV