SUARA INDONESIA, BONTANG - Dalam upaya menghadirkan suasana baru di lingkup DPRD Kota Bontang, Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) mengusulkan perubahan penamaan komisi-komisi dari I, II, III menjadi A, B, C. Usulan ini mencuat dalam Rapat Kerja Pansus yang digelar pada Senin (26/8/2024) kemaren, dengan tujuan menciptakan kesan yang lebih segar dan berbeda dari periode-periode sebelumnya.
Heri Keswanto, Anggota Pansus Tatib DPRD Bontang menjelaskan, bahwa perubahan ini merupakan hasil kesepakatan bersama di antara anggota DPRD. Menurutnya, penamaan komisi-komisi tersebut tidak diatur dalam regulasi tertentu, sehingga memberikan keleluasaan untuk melakukan perubahan jika diperlukan.
“Soal nama itu hal teknis yang kita sepakati bersama. Tidak ada aturan khusus yang mengatur, jadi penamaan ini hanya untuk membedakan antara komisi satu dengan lainnya,” ujar Heri setelah rapat berlangsung.
Sebagai politisi dari Partai Gerindra, Heri menekankan bahwa penamaan yang berbeda tidak hanya menciptakan nuansa baru, tetapi juga mempermudah identifikasi komisi-komisi dalam menjalankan tugasnya. Ia menilai bahwa meskipun perubahan ini bersifat teknis, kesepakatan dari seluruh anggota DPRD sangat penting untuk diimplementasikan.
“Kalau tidak ada penamaan akan terlihat lucu, jadi ini hanya untuk pembedaan saja. Apapun yang disepakati oleh 25 anggota dewan, itu yang akan diterapkan,” jelasnya.
Heri menambahkan, bahwa kesepakatan terkait penamaan komisi ini akan dibahas lebih lanjut untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil dapat memuaskan semua pihak yang terlibat.
“Ya nanti kita lihat hasil kesepakatan semua saja, yang penting semua pihak setuju dengan nama yang akan digunakan,” tutupnya.
Perubahan penamaan komisi ini menjadi salah satu langkah yang dilakukan DPRD Bontang untuk terus berinovasi dan memperbaiki tata kerja lembaga legislatif tersebut, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi kinerja DPRD dan pelayanan kepada masyarakat. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohamad Alawi |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi