SUARA INDONESIA

BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Pendaftaran UMKM di Tarik Sidoarjo

Redaksi - 09 September 2024 | 19:09 - Dibaca 1.34k kali
Advertorial BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Pendaftaran UMKM di Tarik Sidoarjo
BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian sosialisasi program pada UMKM di acara yang digelar DPMPTSP Sidoarjo di Kecamatan Tarik, Senin (9/9/2024). (Foto: BPJS Ketenagakerjaan untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SIDOARJO - Pada acara Sosialisasi Kemudahan Berusaha dan Pelayanan Perizinan untuk UMKM di Wilayah Kecamatan Tarik yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidoarjo, Senin (9/9/2024), BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian memberikan sosialisasi program sekaligus pelayanan pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Bertempat di Kantor Kecamatan Tarik, Sidoarjo, sosialisasi bersama ini dihadiri narasumber dari DPMPTSP, Dinas Koperasi, petugas pengurusan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), petugas bagian Pengurusan Sertifikat Halal, petugas BPJS Ketenagakerjaan, dan Pengurusan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Jatim. Acara ini diikuti sekitar 100 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) wilayah Kecamatan Tarik.

Dari DPMPTSP Sidoarjo mengatakan, kegiatan jemput bola bersama ini merupakan program layanan kemudahan bagi pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Tarik, Sidoarjo. “Dengan kemudahan pengurusan izin usaha ini kita harapkan tercapai ekonomi kerakyatan yang lebih sejahtera,” ujarnya.

Untuk itu, diharapkan semua pelaku UMKM yang belum memiliki ijin usaha memanfaatkan layanan ini, mengurus perijinan usaha beserta persyaratannya, diantaranya wajib daftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian sendiri dalam kegiatan ini tidak hanya mensosialisasikan program beserta manfaatnya, tapi juga melayani pendaftaran peserta, bahkan langsung menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada pelaku UMKM yang daftar di tempat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Novias Dewo Santoso, mengapresiasi program 'jemput bola' bersama untuk perijinan UMKM di Sidoarjo ini, terlebih juga menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, karena salah satu syarat untuk ijin buka usaha termasuk UMKM memang wajib daftar BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian, Godlief Ch Kumendong, menyampaikan tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM. Dikemukakan, UMKM bisa mendapatkan minimal 2 program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang iurannya hanya Rp 16.800,- setiap bulan, atau 3 program dengan menambah iuran Rp 20.000,-/ bulan untuk program Jaminan Hari Tua (JHT).

Dengan mengikuti program dasar itu, manfaatnya jika peserta mengalami kecelakaan kerja seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jika kecelakaan kerja itu sampai mengakibatkan pekerja meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya 48 x upah yang dilaporkan.

Selain itu, ada beasiswa untuk 2 anak peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi yang total maksimalnya bisa mencapai Rp 174 juta.

Sedangkan jika pekerja meninggal dunia tanpa ada hubungannya dengan pekerjaan, santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp42 juta. "Dua anak dari peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja juga bisa mendapatkan beasiswa yang sama bila masa kepesertaannya minimal sudah 3 tahun," tambahnya.

Godlief juga mengatakan, program 'jemput bola' ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo dalam melindungi sekaligus mensejahterakan UMKM. Dia senang karena dalam kegiatan ini banyak UMKM yang daftar sebagai peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan.

Godlief berharap, pelaku UMKM yang belum daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk segera daftar, karena manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk diri peserta, tapi juga untuk ahli warisnya. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV