SUARA INDONESIA

Jabar Deklarasikan Gerakan Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Ini Harapan Bey Machmudin

Sugiyanto - 15 November 2024 | 15:11 - Dibaca 205 kali
Advertorial Jabar Deklarasikan Gerakan Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Ini Harapan Bey Machmudin
Provinsi Jawa Barat (Jabar) saat mendeklarasikan gerakan menolak Judol) dan Pinjol ilegal yang berlangsung di Kabupaten Karawang, Kamis (14/11/2024). (Foto: istimewa)

SUARA INDONESIA, KARAWANG - Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendeklarasikan gerakan menolak judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Deklarasi tersebut berlangsung di Kabupaten Karawang, Kamis (14/11/2024).

Deklarasi untuk menguatkan kembali komitmen dalam menolak judol dan pinjol ilegal itu ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin dan 27 kepala daerah di Jabar.

Turut hadir dalam deklarasi tersebut diantaranya yakni Kepala OJK Jabar, Ketua Komisi I DPRD Jabar, dan perwakilan dari Pangdam III/Siliwangi, Pangdam Jaya, Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya.

Bey Machmudin mengatakan, para pihak yang terlibat dalam deklarasi tersebut telah sepakat untuk menekan angka pengguna judol dan pinjol Ilegal di wilayahnya masing-masing.

"Ada penandatanganan bersama tentang tolak pinjaman online ilegal dan judi online. Jadi kami sepakat untuk menolak itu di seluruh Jabar," katanya.

Saat ini total utang pinjol warga Jabar mencapai Rp 18,6 triliun dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif lebih dari 5 juta. Bey mengatakan, angka yang cukup besar itu salah satunya karena minimnya literasi keuangan masyarakat.

"Literasi keuangan kepada masyarakat harus terus diperkuat karena itu jadi salah satu sebab mereka terjerat pinjol ilegal," ujar Bey.

Menurut Bey, kunci dalam menekan maraknya penggunaan pinjol ilegal ini adalah dengan mempermudah kredit perbankan. Pihaknya sudah meminta perbankan agar memudahkan skema kredit khususnya kepada masyarakat kecil dan pelaku UMKM.

"Kredit perbankan harus mudah dan cepat itu kuncinya. Pak Sekda sudah bicara dengan perbankan agar skemanya jangan terlalu lama karena masyarakat itu ingin cepat dan mudah prosesnya," tuturnya.

Dengan begitu, Bey berharap masyarakat khususnya warga Jawa Barat tidak lagi mengakses pinjol ilegal maupun judol karena akan merugikan mereka sendiri.

Selain gerakan menolak judol dan pinjol ilegal dalam kesempatan tersebut juga dideklarasikan komitmen netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pilkada Serentak 2024. (ADV)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Sugiyanto
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV