SUARA INDONESIA

Serapan Empat Jenis Pupuk Subsidi di Banyuwangi Tinggi, Dipastikan Cukup

Muhammad Nurul Yaqin - 20 December 2021 | 13:12 - Dibaca 1.16k kali
Ekbis Serapan Empat Jenis Pupuk Subsidi di Banyuwangi Tinggi, Dipastikan Cukup
Ilustrasi penyaluran pupuk subsidi. (Suara.com).

BANYUWANGI- Tingginya permintaan empat jenis pupuk bersubsidi di Kabupaten Banyuwangi, menjadi atensi Dinas Pertanian dan Pangan setempat.

Masing-masing yakni Urea, ZA, NPK dan pupuk organik cair. Meski permintaan tinggi, pihak dinas memastikan alokasi empat pupuk ini masih cukup hingga akhir tahun.

Plt Kadis Pertanian dan Pangan Banyuwangi, M Khoiri melalui Staf Bidang Produksi dan Perlindungan Pangan Nuryo Sekartono mengatakan, realokasi tahap tiga pupuk subsidi di Bumi Blambangan ini telah dilakukan.

Kuota pupuk subsidi jenis Urea sebanyak 60.600 ton, SP-36 sebanyak 11.072 ton, ZA sebanyak 21.750 ton, dan NPK sebanyak 31.893 ton. Selain itu ada pupuk organik padat 9.928 ton, dan organik cair 13.820 ton.

Dari realokasi pupuk tahap tiga itu, empat pupuk memiliki serapan terbanyak. Diantaranya, Urea penyalurannya telah mencapai 89,26 persen atau 54 ribu ton, NPK penyalurannya mencapai 86 persen atau 27.466 ton, ZA mencapai 80,30 persen atau 17.464 ton, dan organik cair capai 81,09 persen atau 11.206 liter.

"Realisasi serapan ini sampai November 2021. Tertinggi adalah Urea. Meski begitu, kami pastikan insya Allah cukup hingga akhir tahun," kata Nuryo saat dimintai keterangan, Senin (20/12/2021).

Sementara, untuk serapan yang masih tergolong sedang ada dua jenis. Diantaranya pupuk subsidi SP-36 masih mencapai 60,70 persen atau 6.720 ton dan pupuk organik padat 63,60 persen atau mencapai 6.313 ton.

"Untuk penebusan pupuk subsidi ini, kita masih menggunakan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Sementara untuk kartu tani masih belum diterapkan di Banyuwangi," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV