SUARA INDONESIA

Bupati Banyuwangi Minta Perusahaan Tak PHK Karyawan

Muhammad Nurul Yaqin - 25 March 2022 | 10:03 - Dibaca 2.26k kali
Ekbis Bupati Banyuwangi Minta Perusahaan Tak PHK Karyawan
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat memberikan sambutan di acara peletakan batu pertama pembangunan gedung Sekretariat GMNI Banyuwangi pada Rabu, 23 Maret 2022. (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI- Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, meminta kepada seluruh perusahaan di wilayah yang dipimpinnya untuk tidak mengambil solusi pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa pandemi Covid-19. 

Hal ini disampaikan Ipuk saat menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan gedung Sekretariat GMNI Banyuwangi pada Rabu, 23 Maret 2022.

Menurutnya pemutusan kerja di situasi sulit saat ini, sangat berdampak besar kepada sektor perekonomian. 

"Karena kalau sampai ada PHK ini jalurnya panjang. Pengangguran, kemiskinan, ini akan menjadi dampak yang sangat besar bagi daerah kita," kata Ipuk.

Ipuk menyarankan kepada perusahaan, lebih baik mengatur jam kerja daripada harus PHK karyawan.

"Saya sarankan jangan sampai mengurangi jumlah pegawai, lebih baik mengatur jam kerja pegawai daripada harus nge PHK pegawai. Saya sampaikan begitu kepada para pengusaha," ucapnya.

Ipuk juga menyampaikan, saat ini mengurus izin usaha di Banyuwangi semakin mudah. Jika kesulitan ipuk menyarankan agar langsung datang ke Mall Pelayanan Publik.

"Jika ada kesulitan ayo datang ke Mall Pelayanan Publik, ada Klinik Perizinan disitu," kata Ipuk.

Ipuk menegaskan, mengurus izin usaha tidak ada yang dipersulit. Hanya saja, kata dia, saat ini sistem perizinan sedang berubah.

"Jadi langsung ke Pemerintah Pusat, kadang-kadang ini yang menjadi kendala bagi kami di daerah. Karena jika ada sesuatu hal di pusat, maka ini akan berdampak pada daerah," ungkapnya.

"Sekali lagi tidak ada kesulitan dalam pengurusan perizinan di Kabupaten Banyuwangi, tetapi sistemnya memang masih baru dan butuh sosialisasi bagi para pengusaha di Kabupaten Banyuwangi," pungkas Ipuk. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV