SUARA INDONESIA

Hadapi Persaingan Pasar, Pengrajin Batik Kota Probolinggo Ikuti Uji Kompetensi Profesi

Lutfi Hidayat - 05 October 2022 | 07:10 - Dibaca 1.96k kali
Ekbis Hadapi Persaingan Pasar, Pengrajin Batik Kota Probolinggo Ikuti Uji Kompetensi Profesi
Pembekalan peserta uji kompetensi pengrajin batik di aula DKUPP Kota Probolinggo

PROBOLINGGO - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kota Probolinggo menggelar uji kompetensi profesi bagi pengrajin batik, Selasa (04/10/2022).

Kegiatan itu bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) batik yang diikuti sebanyak 31 pengrajin batik Kota Probolinggo.

Program sertifikasi tersebut untuk mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif bagi profesi pengrajin batik daerah setempat.

Sehingga terjadi peningkatan profesionalitas dan daya saing bagi para pengrajin batik dalam menghadapi persaingan pasar.

"Pengrajin batik yang bersertifikat akan menambah daya saing tinggi dengan produk-produknya yang siap dipasarkan terutama pada level internasional," ungkap Fitriawati, Kepala DKUPP Kota Probolinggo.

Program tersebut dalam rangka memperingati momentum Hari Batik Nasional tanggal 02 Oktober lalu, dengan memberikan penghargaan bagi pengrajin batik melalui program sertifikasi profesi.

"Banyak pengrajin batik Kota Probolinggo dan berkualitas. Kita pantas disejajarkan dengan pembatik daerah lain, tapi jika belum memiliki sertifikasi kompetensi masih akan dipertanyakan terutama jika batik-batiknya akan diekspor," jelas Fitriawati.

Ketua LSP Batik Rodia Syamwil, mengatakan akan diberikan sertifikasi kompetensi profesi bagi 200 pengrajin batik pada perayaan Hari Batik Nasional ini.

"Sertifikat ini menjadi salah satu bukti seseorang memiliki kompetensi di bidang tertentu. Kota Probolinggo belum pernah kami uji, kami fasilitasi pada kemampuan mencanting saja yang dinamakan Okupasi," terangnya.

Dalam uji kompetensi ini pengrajin batik akan dinilai oleh tim asesor LSP Batik. 

"Uji itu kan mencari bukti. Jika dokumen-dokumen seperti sertifikat, penghargaan dan sebagainya lengkap maka dianggap tercukupi. Nantinya tinggal wawancara terkait wawasannya, jika bukti dokumen kurang maka harus dibuktikan lewat praktik," bebernya.

Rodia melanjutkan, rekomendasi dari asesor nantinya akan dibawa di rapat pleno LSP. 

Bukti-bukti dokumen akan diperiksa kembali dan dikirim ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV