SUARA INDONESIA, SUMENEP - Sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar mempunyai program pembiayaan tanpa jaminan khusus Kepala Desa (Kades) dan Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Sumenep.
Melalui program tersebut, diharapkan para kades maupun pemdes bisa memenuhi kebutuhan pribadi mereka, seperti pembiayaan renovasi rumah, pembelian kendaraan bermotor, hingga membiayai pendidikan anak.
"Kami ingin mendukung kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa melalui akses pembiayaan yang mudah dan tanpa jaminan," ujar Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar.
Fajar menjelaskan, pihaknya memberikan plafon pembiayaan hingga Rp 30 juta dengan tenor maksimal 36 bulan atau tiga tahun.
Tak hanya memberikan program pinjaman tanpa jaminan, BPRS BHakti Sumekar juga memastikan proses pengajuan pembiayaan yang sederhana, sehingga bagi nasabah yang ingin mengajukan cukup membawa persyaratan wajibnya saja.
Adapun dokumen yang menjadi syarat pengajuan pembiayaan, kata Fajar ada fotokopi Kartu Tanda Pengenal (KTP) suami-istri, Kartu Keluarga (KK), Surat Keputusan (SK) pengangkatan, daftar gaji kolektif serta rekomendasi dari kepala desa.
"Pengajuan bisa dilakukan di kantor BPRS Bhakti Sumekar, baik di daratan maupun kepulauan. Dana bisa cair dalam waktu sehari," paparnya.
Lebih lanjut Fajar mengatakan, sejak dilaunching pada 29 April 2024 lalu, program tersebut mendapat respon yang positif.
Tercatat hingga kini, sudah ada 210 kades dan pemdes yang telah memanfaatkan program tersebut.
Dirinya berharap program tersebut bisa berjalan lancar dan dapat terus dikembangkan serta menjadi solusi finansial yang efektif, sehingga bisa memberikan kontribusi yang signifikan untuk peningkatan kesejahteraan aparatur desa.
"Kami berharap kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa semakin meningkat, seiring dengan pengelolaan penghasilan tetap (Siltap) mereka di BPRS Bhakti Sumekar," tutupnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi