BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso merencanakan menutup semua tempat destinasi wisata saat perayaan natal dan tahun baru.
Rencana itu dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya kelas terbaru covid-19.
Soekaryo Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, menerangkan, penutupan destinasi wisata akan diberlakukan sejak tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2021
" Tujuannya, untuk mengantisipasi timbulnya cluster baru penularan Covid-19," ujarnya, Senin (29/11/2021)
Lanjut sekda Soekaryo, mengatakan, dana penutupan tempat wisata dilakukan karena dikhawatirkan orang yang datang dari luar apa kabar virus Corona buat penularan.
Sementara, kata dia, pelaku usaha akan tetap diizinkan beroperasi dengan syarat menerapkan protokol kesehatan.
" Untuk pelaku usaha ekonomi wisata tetap boleh beroperasi. Seperti restoran, rumah makan, dan hotel," ujarnya.
Selain itu, kata dia, Pemkab Bondowoso melalui Satpol PP setempat juga akan melakukan pengecekan di posko check point yang tersebar di beberapa titik perbatasan Bondowoso dengan kabupaten lain.
" Sesuai dengan arahan Kapolda, kita juga mengaktifkan kembali PPKM, yang mudik-mudik dari luar Bondowoso ke sini, " imbuhnya.
Tak hanya itu, para Aparatur Sipil Negara (ASN) pun dilarang keras untuk cuti dan melakukan libur tahun baru. Jika terdapat ASN yang melanggar ketentuan tersebut, ia menyebut sudah menyiapkan sanksi tegas.
" Di titik tertentu yang disebutkan oleh Satpol PP, orang yang mau masuk pengecekan. Kalau tidak punya vaksin tidak boleh masuk Bondowoso kalau yang dari luar," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi