SUARA INDONESIA

Pemkot Terbitkan Program Jampersal Gratis Bagi Warga Surabaya

Lukman Hadi - 06 October 2020 | 17:10 - Dibaca 1.97k kali
Kesehatan Pemkot Terbitkan Program Jampersal Gratis Bagi Warga Surabaya
Foto: Febria Rachmanita Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya.

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) Surabaya no 45 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Jaminan Persalinan (Jampersal).

Diterbitkan Perwali itu bertujuan untuk meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan bagi ibu hamil (bumil) serta menurunkan angka kematian ibu dan anak.

"Jaminan persalinan itu kan sudah kita lakukan beberapa tahun. Nah, itu sasarannya adalah ibu-ibu hamil yang tidak punya jaminan (kesehatan). Misalnya seperti BPJS, seperti SKM. Nah, itu yang ditanggung oleh pemerintah kota," kata perempuan yang akrba dipanggil Feny, Selasa (6/10/2020).

Warga yang bisa memanfaatkan program Jampersal ini nantinya harus membuktikan dengan KTP ataupun KK berdomisili Surabaya.

"Semua ibu bersalin mulai dari kontrol, sampai dengan melahirkan. Kalau misalnya dia memerlukan penjemputan, ya kita jemput. Kalau misalnya dia dalam keadaan tidak stabil, kita punya yang namanya (kendaraan) Ambulan NETS," urainya.

Program Jampersal ini dapat dimanfaatkan ketika ibu mulai dinyatakan hamil sampai pada saat dia bersalin. Termasuk pula saat melakukan kontrol rutin ke Puskesmas.

"Awalnya pasti ke Puskesmas, semua wilayah. Semua Puskesmas yang ada di Surabaya terus kemudian kalau memang nanti perlu rujukan, ya dirujuk ke rumah sakit," terangnya.

Program Jampersal dipastikan gratis alias tapa dipungut biaya. Untuk teknis pengajuannya, keluarga ibu hamil dapat mengajukan surat ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya. Dapat pula melalui rumah sakit tempat dia bersalin. (lhm)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV