SUARA INDONESIA

Pemkab Jember Akan Deklarasikan Rumah Sakit Gratis, Usai Lebaran Nanti

Wildan Mukhlishah Sy - 21 March 2022 | 18:03 - Dibaca 4.59k kali
Kesehatan Pemkab Jember Akan Deklarasikan Rumah Sakit Gratis, Usai Lebaran Nanti
Bupati Jember Hendy Siswanto saat memberikan sambutan pada diklat Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS) (Foto: Wildan/Suaraindonesia.co.id)

JEMBER- Bupati Jember Hendy Siswanto akan membuat rumah sakit dan puskesmas di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jember gratis biaya pelayanan, setelah Hari Raya Idul Fitri mendatang.

Hal tersebut disampaikan langsung saat memberi sambutan dalam acara diklat Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS) bagi perawat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Jember, Senin (21/03/22)

Pada kesempatan itu Bupati Hendy mengungkapkan bahwa puskesmas-puskesmas di Jember sudah gratis, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya ketika berobat.

"Sekarang sudah berjalan puskesmas gratis," ujarnya saat diwawancarai oleh awak media di hotel Meotel Jember.

Dirinya menambahkan, nantinya pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) seperti RSUD Kalisat, RSUD Dr. Soebandi dan RSUD Balung pada pelayanan kelas tiga akan dibebaskan dari pembiayaan pengobatan.

"Nanti di tiga rumah sakit daerah dari Kalisat, Balung dan Soebandi dan seluruh puskesmas akan kita deklarasikan untuk gratis pengobatan apapun," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Suko Winarno menjelaskan, BTCLS sendiri, merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan kinerja pelayana kesehatan yang mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat.

Dirinya berharap, dengan adanya pelatihan tersebut, para perawat mampu memiliki keterampilan atau kompetensi dasar, untuk memberikan pertolongan pertama pada pasien gawat darurat.

"Dengan begini kami berharap pelayanan kesehatan semakin optimal dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat Jember," tandasnya.


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya