SUARA INDONESIA

Audiensi di DPRD Terkait Polemik Peminjaman Ambulans oleh Warga Paowan hampir Terjadi Deadlock

Syamsuri - 07 March 2024 | 19:03 - Dibaca 1.48k kali
Kesehatan Audiensi di DPRD Terkait Polemik Peminjaman Ambulans oleh Warga Paowan hampir Terjadi Deadlock
Suasana Audinsi yang difasilitasi Komisi IV DPRD Situbondo antara menantu korban dengan  Kepala Dinkes Situbondo serta Kepala Puskesmas Panarukan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Situbondo. ( Foto : Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO - DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menggelar Audiensi Publik dalam rangka menindaklanjuti surat pengaduan warga Desa Paowan Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Pelaksanaan Audiensi publik yang difasilitasi oleh Komisi IV DPRD ini saat berlangsung berjalan cukup panas dan hampir terjadi deadlock antara pihak pengadu dengan pimpinan rapat.

walaupun demikian akhirnya pihak pengadu, H.Fauzan Mistari menerima hasil dari pelaksanaan audiensi yang fasilitasi oleh Komisi IV DPRD Situbondo di
Aula Rapat Paripurna Lantai II DPRD tersebut.Kamis (08/03/2024)

Hadir dalam audiensi tersebut, Anggota Komisi IV DPRD, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr. Sandy Hendrayono, Kepala Puskesmas Panarukan dr. Yuni Verosita beserta Beberapa jajaran staf Puskesmas Panarukan.

Munculnya polemik tersebut berawal dari keluhan dari warga Desa Paowan Kecamatan Panarukan, H Fauzan Mistari, yang tidak terima dengan meninggalnya mertuanya yang diduga akibat terlambat mendapatkan penanganan medis akibat terkendala prosedur peminjaman mobil ambulans di puskesmas Panarukan.

H Fauzan Mistari atau akrab disapa Bronto menjelaskan persoalan yang terjadi kepada mertuanya sampai meninggal dunia, ini merupakan salah satu bentuk keteledoran dan kekeliruan pemahaman prosedur yang dilakukan oleh petugas Puskesmas Panarukan.


"Padahal ketika kita dengar langsung penjelasan dari Kadis Kesehatan pada saat audiensi tadi siang sudah jelas disebutkan  bahwa  ambulans puskesmas boleh menjemput pasien yang sakit dari lokasi menuju tempat pelayanan kesehatan dalam hal ini puskesmas ataupun rumah sakit asalkan sifatnya urgent atau pasien itu darurat," ungkapnya.

Oleh karena itu Bronto sangat menyayangkan adanya ketidaksinkronan antara program yang digadang gadang oleh Bupati Situbondo terkait masalah pelayanan kesehatan  dengan perlakuan  dan pelaksanaan yang dilakukan oleh petugas kesehatan dibawah.

"Hanya pada jaman Bupati Karna Suswandi ada warga meninggal karena tidak mendapatkan pinjaman ambulans dari puskesmas, padahal dalam programnya Bupati Bung Karna, pelayanan kesehatan untuk masyarakat adalah yang paling utama dengan program SEHATInya," ujar Bronto.

Tetapi, Bronto mengaku cukup puas dengan hasil audiensi yang difasilitasi oleh Komisi IV DPRD Situbondo dengan Kepala Dinkes dan Kepala Puskesmas Panarukan, tetapi walaupun demikian hasil dari audiensi tadi harus ada rekomendasi dari Komisi IV DPRD Situbondo, yang ditujukan kepada Bupati sebagai hasil evaluasi dari hasil pelaksanaan audiensi tersebut.

"Pihaknya meminta kepada Komisi IV DPRD untuk membuat rekomendasi yang ditujukan kepada Bupati yang isinya agar supaya menggeser kepala dinas kesehatan dan kepala Pukesmas Panarukan serta mencopot kepala ruangan Pukesmas Panarukan sebagai bentuk evaluasi pemerintah kabupaten atas gagalnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat," Tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinkes Situbondo, dr. Sandy Hendrayono mengakui ada kesalahan dalam  pemahaman prosedur terkait pemakaian ambulans oleh pihak Puskesmas Panarukan.

Menurutnya penggunaan mobil ambulans itu boleh digunakan untuk menjemput pasien dari rumah atau lokasi pasien yang sakit menuju ke pusat pelayanan kesehatan, baik Pukesmas maupun rumah sakit jika pasiennya urgent atau status darurat.

"Boleh ambulans jemput pasien kerumahnya, asalkan status pasiennya darurat dan butuh mendapatkan penanganan medis segera dan dilihat dari kasus ini masuk pasien darurat," jelasnya.

Selain itu, dr. Sandy mengungkapkan permintaan maafnya kepada H Fauzan Mistari didepan semua peserta audiensi dan Anggota Komisi IV DPRD Situbondo yang hadir terkait polemik pemakaian ambulan tersebut.

"Sekali lagi saya meminta maaf kepada bapak H Fauzan Mistari atau Pak Bronto atas semua kelalaian pelayanan kesehatan di lingkungan dinas kesehatan kabupaten Situbondo dalam hal ini Puskesmas Panarukan, serta saya mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya mertua pak Bronto," ungkapnya.

Bahkan jika diperintahkanatau diminta pimpinan kata dr sandi, dirinya siap untuk di punishmen maupun digeser dari jabatannya sebagai kepala Dinkes.

"Saya tidak pernah minta jabatan apapun, maka jika karena persoalan ini saya diminta untuk menaruh jabatan saya, saya sangat siap, semoga tidak ada lagi permasalahan serupa dikemudian hari," Tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, H. Lukman mengatakan dari hasil audiensi tadi pihaknya bersama anggota komisi IV DPRD akan menampung semua aspirasi dari kedua belah pihak yang telah disampaikan dan  kemudian akan kita rapatkan bersama di internal komisi IV sebelum  rekomendasi tersebut dikeluarkan dan akan disampaikan kepada Bupati Situbondo.

"Hasil dari audiensi tadi, semuanya akan kita tampung dan akan kita bahas dalam rapat bersama Anggota Komisi IV DPRD terlebih dahulu sebelum rekomendasi tersebut dikeluarkan," ujarnya Singkat. (Syam)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV