Blitar - Kepolisian Resor Blitar Kota bersama petugas gabungan saat ini tengah berfokus memburu jukir liar yang kerap beroperasi di wilayah setempat. Karena, tindakan yang dilakukannya merupakan aksi premanisme dan merugikan pemerintah maupun masyarakat.
"Kemarin hari Kamis (17/06/2021), petugas kepolisian bersama petugas Dishub, Satpol PP melakukan razia di beberapa lokasi seperti Jl Merdeka, Jl Mawar, Jl Mastrip, Jl Cepaka, Jl Anggrek, dan Alun-alun Kota Blitar. Dari tempat tersebut petugas berhasil amankan 4 orang jukir liar," kata Kompol Agus Fauzi, Kapolsek Kepanjenkidul.
Dijelaskannya, operasi itu merupakan instruksi dari pimpinan tentang tindak lanjut penertiban aksi premanisme termasuk jukir liar. Berdasarkan peraturan daerah, setiap jukir yang menjalankan tugas pasti sudah terdata di Dishub dan dibekali dengan karcis resmi. Sehingga, jika ada jukir yang tidak memberikan karcis saat memungut uang parkir bisa langsung dilaporkan kepada polisi.
"Empat jukir liar diberi pembinaan dan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) karena memungut uang parkir tanpa memberikan karcis resmi. Kegiatan seperti ini akan terus digencarkan di Kota Blitar terutama di wilayah Kecamatan Kepanjenkidul," imbuhnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aris Danu |
Editor | : Wildan Muklishah |
Komentar & Reaksi