SUARA INDONESIA

Arsip dan Dokumen Kota Mojokerto Raib, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Mohamad Alawi - 25 July 2023 | 19:07 - Dibaca 865 kali
News Arsip dan Dokumen Kota Mojokerto Raib, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Gedung Arsip kota Mojokerto. (Foto: Mohamad Alawi/Suaraindonesia.co.id).

MOJOKERTO, Suaraindonesia.co.id - Dua pegawai non ASN dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Mojokerto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran Reskrim Polres Mojokerto Kota terkait hilangnya berkas milik Pemkot Mojokerto di depo arsip setempat.

Kedua tersangka, berinisial HV (36) dan MR (29), merupakan pemegang kunci depo arsip yang menjadi sorotan dalam kasus ini.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno, mengonfirmasi tentang penetapan dua tersangka tersebut. “Iya sudah, ada dua orang yang kami tetap sebagai tersangka,” ungkapnya kepada Suara Indonesia, Selasa (25/07/2023).

Berdasarkan penyelidikan, kedua tersangka diduga melakukan aksi pencurian berkas pada siang hari. Berkas-berkas yang berhasil mereka ambil kemudian dijual kepada pedagang barang bekas. Pekerjaan mereka sebagai penjaga dan penyimpan arsip memudahkan aksi kejahatan tersebut.

“Pelakunya bekerja sebagai penjaga dan penyimpan arsip dan berkas,” ujarnya.

Namun, terkait motif dari aksi pencurian dokumen negara ini, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota masih belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Untuk informasi lainnya masih dalam tahap penyelidikan, kami akan memberikan perkembangan terbaru kepada rekan media," ujar AKP Bambang.

Sebelumnya, hilangnya sejumlah dokumen penting milik Pemkot Mojokerto telah menjadi misteri. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber internal Pemkot Mojokerto, berkas-berkas yang hilang tersebut merupakan milik Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ). Dokumen-dokumen asli ini diketahui telah diserahkan oleh semua dinas terkait pada periode tahun 2012 hingga 2019.

Kehilangan berkas-berkas yang bersifat penting ini menimbulkan keprihatinan di lingkungan Pemkot Mojokerto. Kasus ini telah menjadi perhatian serius dari aparat kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa pencurian yang merugikan negara dan instansi terkait ini.

Saat ini, publik dan pihak terkait tengah menantikan hasil investigasi lebih lanjut dari aparat kepolisian untuk mengungkap motif sebenarnya di balik aksi pencurian berkas tersebut.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV