SUARA INDONESIA

KASN Datang ke Bondowoso, Nyatakan Mutasi Sesuai Rekomemdasi, Tak Ada Masalah

Bahrullah - 02 August 2023 | 20:08 - Dibaca 2.63k kali
News KASN Datang ke Bondowoso, Nyatakan Mutasi Sesuai Rekomemdasi, Tak Ada Masalah
Asisten Komisioner Bidang Monitoring dan Evaluasi KASN, John Ferianto memberikan keterangan Pers di Grand Padis Hotel Kelurahan Badean, Kecamatan/Kabupaten Bondowoso (Foto: Bahrullah/suaraindonesia.co.id).

BONDOWOSO, Suaraindonesia.co.id - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melakukan klarifikasi kepada sejumlah pejabat Tim Pembina Kepegawaian (TPK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, tentang aduan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait mutasi dan rotasi jabatan Tahun 2023.

Asisten Komisioner Bidang Monitoring dan Evaluasi KASN, John Ferianto yang datang langsung ke Bondowoso, menyatakan tidak ada persoalan dengan mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Eselon II jika sudah sesuai dengan rekomendasinya, Rabu (02/08/2023).

John sapaannya, menyebut kedatangannya ke Bondowoso merupakan tugas dari pimpinan untuk mengklarifikasi semua aduan dari LSM dan beberapa orang.

Hanya saja KASN masih belum bisa memberikan keterangan secara utuh soal hasil klarifikasi yang dilakukan kepada TPK dan pejabat yang dimutasi, sebab klarifikasi masih dalam proses.

"Sebelumnya kami sudah memanggil para pihak melalui zoom, sudah memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) ke kantor KASN. Kami datang lagi untuk meminta Klarifikasi yang kurang. Kami juga datang ke DPRD," ungkapnya kepada Suara Indonesia.

Menurutnya, mutasi terhadap JPTP Eselon II yang sudah sesuai dengan rekomendasi KASN itu tidak ada persoalan. Namun jika rekomendasi KASN di lapangan itu diubah, maka harus dikembalikan sesuai aturan.

"Seandainya nama-nama yang dimutasi sesuai dengan surat rekomendasi yang telah kami keluarkan (dikeluarkan KASN—red) tidak ada masalah," imbuhnya.

Diketahui, ada 8 pejabat JPTP Eselon II yang masuk dalam surat untuk dimutasi masuk rekomendasi KASN sesuai dengan data yang diterima suaraindonesia.co.id dari sumber kuat internal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso.

Surat rekomendasi KASN itu bernomor B-1773/JP.00.01/05/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 15 Mei 2023, yang ditandatangani oleh Ketua KASN, Agus Pramusinto.

Diantaranya: Kepala Dinas Kesehatan, Muhammad Imron dimutasi ke Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

 Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Agung Trihandono dimutasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Haeriah Yuliatid dimutasi ke Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, Heri Cahyo dimutasi Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dadan Kurniawan dimutasi ke Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang dimutasi Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, Taufan Restuanto dimutasi ke Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Kepala Dinas Bina Marga Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi, Munandar dimutasi ke Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.

Inspektur, Ahmad dimutasi ke Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Dan Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Mahfud Junaedi dimutasi ke Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV