SUMENEP, Suaraindonesia.co.id- Dalam satu tahun dari 2022 hingga 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep, telah mencatat terdapat lebih dari 16 ribu penduduk pindah-datang di kota setempat.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Sumenep Imam Subakti menjelaskan, jumlah penduduk yang pindah dari Sumenep pada tahun 2022 sebanyak 5.354 orang, di tahun 2023 sebanyak 3.264 orang. Total 8.618.
Sedangkan yang datang ke Sumenep, adalah sebanyak 4.884 orang pada tahun 2022 dan sebanyak 2.67di tahun 2023. Total 7.451.
"Itu selama periode 2022 sampai 2023" jelasnya, Senin (14/08/2023).
Menurutnya, peristiwa pindah-datang penduduk itu, disebabkan karena beberapa faktor, diantaranya adalah pekerjaan, pendidikan, kemanan, kesehatan, perumahan, keluarga dan lain semacamnya.
Dari jumlah total keseluruhan penduduk Sumenep wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 885.199 orang, yang sudah merekam mencapai 826.266 atau sekitar 93,34 persen dari wajib KTP.
"Total tersebut sudah meliputi penduduk di wilayah daratan mau pun kepulauan," tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Lukman Hadi |
Komentar & Reaksi