SUARA INDONESIA

Dua Warga Sampang Laporkan Oknum Polantas ke Polda Jatim dengan Dugaan Kekerasan

Hoirur Rosikin - 08 September 2023 | 10:09 - Dibaca 1.09k kali
News Dua Warga Sampang Laporkan Oknum Polantas ke Polda Jatim dengan Dugaan Kekerasan
Kuasa Hukum Pengacara Huzaini dan Lukman Hakim asal warga Sampang, saat melaporkan polisi PJR ke Polda Jatim (Foto; Suaraindonesia.co.id)

SAMPANG, Suaraindonesia.co.id - Dua Orang warga Sampang asal Jrengik, Kabupaten Sampang, yang sempat videonya viral di jembatan Suramadu bersama jajaran Polisi PJR dikabarkan mengalami bentrok dan luka.

Sehingga, dalam insiden tersebut dua warga Sampang, melaporkan 3 oknum polisi ke Bidpropam Polda Jatim, dengan dugaan kekerasan.

Dua pengemudi atas nama Huzaini dan Lukmanul Hakim menceritakan, kejadian bermula saat mengemudi mobil Grand Vitara berwarna silver yang ua kemudikan di tol Suramadu. Dirinya sempat berhenti menepi untuk mengangkat telpon.

“Kita berhenti dengan jarak sekitar 5 meter dari polisi PJR, namun tiba-tiba polisi menghampiri saya dengan meminta surat kendaraan dan SIM,” ujar Huzaini, Jum'at (8/9/2023).

"Sebelumnya saya tidak diberhentikan, polisi tidak ada apa apa, namun saat saya berhenti sendiri tiba-tiba dua polisi PJR datang," lanjutnya.

Dengan Begitu, pihaknya bertanya kepada polisi, alasan mereka meminta surat-surat.

"Waktu itu juga saya langsung didorong, ditarik-tarik dan cakar, karena saya protes kenapa kok ditilang, sambil meminta surat saya yang ada di polisi," terangnya. 

Akibatnya, leher Huzani mengalami luka lecet. 

"Saya tidak ada niat untuk melukai polisi, namun saya hanya ingin mengambil surat saya," jelasnya.

Sementara itu, LBH Anshor DPW Jatim, M Ja'far Shodiq, Penasehat Hukum H. Huzaini dan Lukmanul Hakim menyampaikan, bahwa Pengaduannya telah diterima oleh Bidpropam Polda Jatim pada Kamis, 7 September 2023.

"Kami mengadukan ke Propam Polda Jatim tentang adanya dugaan penggunaan kekerasan oleh Oknum Kepolisian yang menyebabkan klien kami luka-luka. Jika secara hukum para oknum Polisi tersebut terbukti bersalah, maka kami minta agar dipecat secara tidak hormat." tegasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV