SUARA INDONESIA

Usai Diperiksa Kejaksaan 8 Jam, Mantan Wabup Tuban Noor Nahar Bungkam 

Irqam - 03 October 2023 | 13:10 - Dibaca 1.51k kali
News Usai Diperiksa Kejaksaan 8 Jam, Mantan Wabup Tuban Noor Nahar Bungkam 
Mantan Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein ditemui di pelataran Kejaksaan Negeri Tuban, usai menjalani pemeriksaan, Senin (02/10/2023), (Foto: Irqam/Suara Indonesia)

TUBAN, Suaraindonesia.co.id - Mantan Wakil Bupati Tuban (Wabup) Noor Nahar Hussein memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Wabup Tuban periode 2011-2021 itu dikabarkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD).

Noor Nahar terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.00 WIB di Kantor Kejari Tuban, Senin (02/10/2023).  Noor Nahar tak banyak bicara saat ditanya awak media dan terus berjalan ke mobil.

Noor Nahar diketahui diperiksa sejak pukul 12.45 WIB. Dia tiba di Kejari mengenakan baju batik dan menumpangi Toyota Avanza Veloz bernomor polisi L 1697 VK.

"Iya saya sudah dari tadi siang di sini (Kantor Kejari, Red). Tapi saya no comment," katanya saat ditemui di pelataran Kantor Kejari Tuban.

Sementara itu, Kepala Kejari Tuban Armen Wijaya belum bisa memberikan keterangan detail terkait pemeriksaan itu.

"Baru kami klarifikasi. Bisa kasus APMD bisa juga Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM)," terang Armen, sapaannya.

Armen mengaku belum bisa memastikan status Noor Nahar sebagai saksi ataupun yang lain. "Pokok masih posisi klarifikasi," ujarnya.

Sebelumnya pada 25 Juli 2023 lalu, Kejari Tuban menaikan status perkara dugaan korupsi pengadaan mesin APMD tahun anggaran 2021 di lingkup Pemkab Tuban, dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. 

Pengadaan mesin APMD tahun anggaran 2021 ini direncanakan sebanyak 72 unit. Namun yang terealisasi dan terpasang hanya 65 di desa-desa Kabupaten Tuban. 

Dari situ, tim penyidik melakukan penyelidikan dan menemukan perbuatan melawan hukum, yakni ketidaksesuaian harga pengadaan mesin APMD. 

Sementara 50 orang telah diperiksa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan mesin APMD ini, termasuk Sekda Tuban Budi Wiyana dan Kadis Kominfo SP Arif Handoyo. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Yuni Amalia

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV