SUARA INDONESIA

58 Wartawan Ikuti UKW yang Digelar IJTI - LPDS di Kediri

Redaksi - 13 October 2023 | 03:10 - Dibaca 2.01k kali
News 58 Wartawan Ikuti UKW yang Digelar IJTI - LPDS di Kediri
Peserta UKW mendapatkan pembekalan dari langsung dari Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Kamis (11/10/2023) (foto: IJTI Kediri untuk suaraindonesia.co.id)

KEDIRI, Suaraindonesia.co.id - Untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas para jurnalis, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kediri. Kegiatan UKW yang didukung oleh Dewan Pers ini digelar di Hotel Grand Surya Kediri, selama dua hari, Jumat - Sabtu (13-14/10/2023).

Sebelum pelaksanaan UKW, kegiatan diawali dengan Pelatihan Jurnalistik Pra-UKW yang digelar Kamis (11/10/2023). Dalam pelatihan, peserta mendapatkan pembekalan langsung dari Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ahmad Willyanto (Ketua IJTI Jawa Timur), M Nasir (Pokja Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Pers di Dewan Pers), Zainal Arifin Emka (LPDS).

Ketua IJTI Korda Kediri Roma Duwi Juliandi mengatakan, IJTI Kediri menggelar Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) bagi jurnalis di Jawa Timur ini setelah ditunjuk oleh IJTI Pusat. "Kami mengelar UKJ berkat penunjukan langsung dari IJTI Pusat bekerja sama dengan Dewan Pers, maka diselenggarakan secara terbuka dan gratis bagi Jurnalis Televisi atau yang bergerak di peliputan khusus video," katanya , Kamis (12/10/2023).

Antusiasme puluhan jurnalis dari berbagai media lokal dan nasional yang ikut ambil bagian dalam UKJ yang dilaksanakan oleh IJTI Korda Kediri bersama Dewan Pers berlangsung selama tiga hari 

Tujuan kegiatan UKJ adalah untuk mengukur dan mengakui kemampuan serta pengetahuan para Jurnalis saat melakukan tugas peliputan sesuai dengan aturan Undang-undang serta kode etik jurnalistik.

Menurut Roma, pihaknya telah melakukan penjaringan peserta kurang lebih Satu Bulan. Untuk kemudian datanya ia serahkan ke IJTI Pusat, dan disetujui oleh Dewan Pers dengan proses yang cukup ketat. Hal ini mengingat, tugas dan profesi sebagai jurnalis atau wartawan sangat membanggakan dan butuh keterampilan yang dimiliki, ketika saat melakukan tugas peliputan.

" Terlepas dari proses atau teknis seleksi peserta UKJ kali ini. Kegiatan ini semata-mata untuk meningkatkan kapasitas dan skill jurnalis," imbuhnya

Lanjut Roma, menjelaskan, proses ujian peserta UKJ dilaksanakan dengan ketat dan transparan. Sebanyak 8  orang bertindak sebagai penguji terdiri dari perwakilan organisasi profesi jurnalis  dan akademisi.

" Kami menyerahkan semua hasil keputusan kepada para penguji untuk memberikan nilai, dan bila nanti peserta dinyatakan lulus dalam UKJ maka secara otomatis akan mendapatkan sertifikat dan nomor identitas dari Dewan Pers," urainya.

Pelaksanaan UKJ ini diikuti  32 peserta jurnalis televisi untuk lembaga Uji IJTI  serta 26 wartawan media online/cetak  untuk lembaga Uji LPDS. Meski sama-sama digelar di satu gedung, pelaksanaan uji kompetensi dua lembaga uji ini berlangsung secara terpisah, dengan pengujinya masing-masing. (*)


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Danu Sukendro

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV