SITUBONDO, Suara Indonesia.co.id - Panitia Khusus Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Situbondo menyoroti Dinas Koperasi dan Perdagin Pemkab Situbondo. Pendapatan sewa rumah toko masih jauh dari target.
Dinas Koperasi dan Perdagin Situbondo mengelola beberapa toko di lokasi Pasar Mimbaan, Jl. Irian Jaya termasuk juga ruko di Pasar Senggol, Kelurahan Ardirejo.
Dalam rapat kerja bersama dengan beberapa OPD, Kamis (03/11/2023), Ketua Pansus Optimalisasi PAD, Hadi Prianto menemukan bahwa target Rp2 miliar dari sewa ruko lebih, ternyata masih baru terealisasi 500 juta lebih sedikit. Artinya, masih baru mencapai 25 persen dari target yang ditetapkan.
"Kami sudah menyampaikan kepada Dinas Koperasi dan Perdagin untuk mengambil langkah langkah konkret terhadap pengelola atau penyewa agar semua ruko milik Pemkab yang menjadi tanggung jawab Dinas Koperasi dan Perdagin untuk bisa menagih kepada para penyewa tanah dan ruko, sehingga semua penyewa ruko dan tanah ini bisa membayar semuanya,"ujarnya.
Hadi mengatakan, pihaknya meminta Dinas Koperasi dan Perdagin untuk bersikap tegas. Jika belum membayar atas sewa tanah dan ruko tersebut, penyewa diberi peringatan. “Kalau misalnya setelah dikasih peringatan masih belum dihiraukan agar mengambil tindakan tegas untuk mengosongkan ruko tersebut, dan agar penyewa menyerahkan kuncinya kepada Pemkab Situbondo,” ujarnya.
"Sehingga Pemkab Situbondo bisa melelang kembali tanah dan ruko yang disewa tetapi belum dibayar, karena penyewa ini sudah sangat keterlaluan dan Pemkab sudah dikerjai beberapa kali olehnya. Bahkan ada ruko yang berada di pasar senggol tidak bayar sama sekali sewanya sampai sekarang,"jelasnya.
Apabila sesudah dikasih peringatan masih juga belum bayar sewanya, Pansus Optimalisasi PAD dengan tegas, meminta agar Satpol PP segera menyegel dan mengosongkan semua tempat tempat aset milik Pemkab Situbondo yang dimanfaatkan oleh masyarakat tetapi mereka tidak mau bayar sewanya. (Syam)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Danu Sukendro |
Komentar & Reaksi