SUARA INDONESIA

Pengusaha Tambang Galian C di Blora Mulai Urus Legalitas

Gunawan - 07 December 2023 | 15:12 - Dibaca 1.14k kali
News Pengusaha Tambang Galian C di Blora Mulai Urus Legalitas
Kantor wilayah ESDM Kendeng Selatan, di Jalan Blora-Rembang, Kamis (7/12/2023). (Foto : Gunawan/Suara Indonesia).

SUARA INDONESIA, BLORA - Geliat para pelaku usaha tambang, khususnya galian C di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kini mulai terbuka dalam mengurus proses perizinan. Aspek legalitas ini untuk melangkah ke produksi dengan memenuhi persyaratan teknis dan lingkungan.

“Tahun ini para pelaku usaha tambang galian C menunjukkan peningkatan dalam mengurus proses perizinan,” kata Kasi Geologi Mineral dan Batubara Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Selatan, Hadi Susanto, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (07/12/2023).

Hadi menyebut, di Kabupaten Blora untuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) ada sebanyak tiga pelaku usaha tambang. Dan ada 17 IUP eksplorasi sepanjang tahun 2023 yang sedang berproses legalitas atau izinnya.

“Ada peningkatan dari tahun sebelumnya, mengurus proses perizinan para pelaku tambang di Blora. Banyak yang sudah terbuka untuk menaati hukum dan terbuka kesadarannya,” terang Hadi.

Meningkatnya para pelaku usaha tambang ini, kata Hadi, pihaknya terus melakukan sosialisasi, jemput bola agar kegiatan seperti ini memiliki legalitas yang harus dipenuhi persyaratannya, baik teknis atau lingkungan. “Harus ada kesesuaian tata ruang, ya. Terkait persyaratan untuk lingkungannya,” papar Hadi.

Dia mengatakan, hingga saat ini di Kabupaten Blora, belum ada kegiatan yang mengatur pertambangan secara khusus dan belum adanya Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Sementara, kata dia, kegiatan yang diperbolehkan adalah di kawasan hortikultura dan bisa diproses lebih lanjut ke depannya. “Belum ada informasi update-nya perihal Perda RTRW,” ucapnya.

Hadi juga mengimbau kepada masyarakat atau pelaku pertambangan di Kabupaten Blora agar konsultasi bersama dengan ESDM, perihal informasi proses proses perizinan bagi pelaku usaha tambang.

“Kami terbuka, silakan para pelaku usaha tambang yang ingin menggali informasi-informasi terkait proses perizinan,” kata Hadi. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gunawan
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV