SUARA INDONESIA

Polres Situbondo Tangkap Pengedar Okerbaya, Sita 200 Butir Pil

Syamsuri - 18 January 2024 | 12:01 - Dibaca 812 kali
News Polres Situbondo Tangkap Pengedar Okerbaya, Sita 200 Butir Pil
Anggota Satresnarkoba Polres Situbondo saat menggiring tersangka ke polres setempat. (Foto: Syamsuri/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA,SITUBONDO - Satuan Reserse Narkoba Polres Situbondo menangkap EP (28), seorang pengedar obat keras berbahaya (okerbaya). Bersama pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan sangkaan.

Barang bukti tersebut yakni dua bungkus plastik klip berisi masing-masing 100 butir pil Trihexyphenidyl atau Trex, dua bungkus bekas rokok yang diduga sebagai tempat menyimpan pil Trex, serta uang tunai Rp 100 ribu hasil penjualan Pil Trex dan satu unit sepeda motor.

Kasat Resnarkoba Polres Situbondo AKP Muhammad Luthfi mengungkapkan, pihaknya mengendus peredaran pil Trex yang dilakukan tersangka berawal laporan dari masyarakat. Warga merasa resah akibat aktivitas ilegal yang dilakukan oleh pemuda 28 tahun itu.

Polisi menangkap tersangka di pinggir jalan masuk Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo. Saat diperiksa, aparat menemukan barang bukti sesuai laporan warga. “Tim Opsnal Satresnarkoba juga menggeledah rumah tersangka, namun tidak menemukan barang bukti okerbaya,” ujarnya, Kamis (18/01/2024).

Saat ini, tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Situbondo untuk kepentingan penyidikan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 436 ayat 1,2 juncto Pasal 145 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Ancaman pidananya paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar atau setidak-tidaknya pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp 500 juta," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menegaskan, kepolisian akan menindak siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Ini merupakan bentuk komitmen untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

"Kami mengimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba. Itu semua untuk melindungi generasi muda kita," pungkasnya.​ (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV