SUARA INDONESIA

Terkesan Diabaikan! Pemdes Karangnangka Belum Panggil Timses Caleg Terkait Dugaan Penyalahgunaan Stempel Desa

Wildan Mukhlishah Sy - 06 March 2024 | 13:03 - Dibaca 547 kali
News Terkesan Diabaikan! Pemdes Karangnangka Belum Panggil Timses Caleg Terkait Dugaan Penyalahgunaan Stempel Desa
Surat mandat saksi Caleg NasDem Sumenep nomor urut 01 Dapil IV Ersat, yang menggunakan stempel Desa Karangnangka. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, SUMENEP- Pemerintah Desa (Pemdes) Karangnangka, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep hingga saat ini masih belum memanggil tim sukses (Timses) Caleg NasDem nomor urut 01 Dapil IV Sumenep atas nama Ersat, terkait dugaan penyalahgunaan stempel desa, Rabu (06/03/2024).

Pada 01 Maret 2024 lalu suaraindonesia.co.id berusaha melakukan konfirmasi upaya lanjutan dari pihak desa, yang terkesan mengabaikan tindakan yang diduga melanggar aturan tersebut. Pj Kades Karangnangka Faisal, kemudian beralasan pemanggilan itu belum dilakukan karena dirinya sedang dalam kondisi sakit. "Maaf aku lagi sakit, maaf," katanya.

Setelah dikonfirmasi ulang, awalnya Faisal enggan merespons pertanyaan wartawan dengan alasan sedang di perjalanan. Akan tetapi, kemudian dia membenarkan bahwa hingga saat ini, pihaknya memang belum melakukan pemanggilan terhadap timses, maupun saksi dari Caleg Ersat.

Namun, dirinya tidak menyampaikan alasan Pemdes Karangnangka masih belum memanggil timses Ersat atas nama Kiki, yang diduga menyerahkan surat mandat kepada saksi. "Iya belum (memanggil timses dan saksi, Red)," jawabnya singkat.

Dirinya juga menegaskan tidak tahu menau terkait penggunaan stempel tersebut. Pasalnya, menurutnya stempel Desa Karangnangka saat ini masih ada di balai desa.

Meski belum mampu memberikan keterangan lebih lanjut, akan tetapi dirinya kembali menyatakan bahwa pihak desa juga masih melakukan pencarian terhadap oknum yang diduga menyalahgunakan stempel desa tersebut. "Saya tidak tahu, karena stempel desa ini ada di balai," lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, stempel Desa Karangnangka diduga telah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal itu karena, stempel tersebut terpampang pada surat mandat saksi Caleg Ersat yang sudah tertandatangani.

Berdasarkan keterangan saksi, surat tersebut didapatkan dari orang bernama Kiki yang merupakan timses dari Ersat. Sedangkan Kiki, juga menerima surat mandat tersebut dari Sei, yang masih merupakan timses Caleg nomor urut 01 Dapil IV Sumenep.

Sementara Sei, saat dikonfirmasi oleh media mengelak bahwa dirinya terlibat dalam dugaan penyalahgunaan stempel desa. Bahkan, dirinya juga langsung memblokir nomor wartawan yang menghubunginya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV