SUARA INDONESIA

Tersangka Pembunuh Sekdes Sidonganti Tuban Disidangkan Pekan Depan

Irqam - 08 March 2024 | 18:03 - Dibaca 2.51k kali
News Tersangka Pembunuh Sekdes Sidonganti Tuban Disidangkan Pekan Depan
Rekonstruksi kasus pembunuhan Sekdes Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur Agus Sutrisno di halaman Mapolres Tuban pada 1 Desember 2023 lalu. (Foto: Irqam/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, TUBAN - Tersangka kasus pembunuhan Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur Agus Sutrisno (33) segera menjalani persidangan pekan depan. Berkas perkara tersangka sudah dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Tuban.

Tersangka pembunuhan Sekdes Sidonganti, yakni Janon (45) warga Dusun Ngindahan, Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Tersangka kedua adalah adik Jano, yakni Nardi (43) warga Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.

Sementara tersangka kasus pembunuhan Agus Sutrisno yang segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tuban adalah Jano.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tuban Muis Ari Guntoro mengungkapkan, berkas perkara Jano sudah P21 atau dinyatakan lengkap. Berkas perkara itu dilimpahkan kejaksaan ke pengadilan pada Rabu 6 Maret 2024.

“Berkas tersangka Jano sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan pada Rabu kemarin,” ujar Muis saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (8/03/2024).

Sedangkan tersangka Nardi, lanjut Muis, berkas perkaranya baru masuk ke Kejaksaan Negeri Tuban. “Jano dan Nardi ini beda berkas. Untuk Nardi berkasnya baru masuk,” terangnya.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Tuban Rizki Yanuar membenarkan bahwa berkas perkara Jano sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tuban.

Ia menyebut sidang perdana Jano akan digelar pekan depan pada Rabu 13 Maret 2024. Pengadilan Negeri Tuban juga telah menunjuk yang akan mengadili Jano. 

“Nanti yang menangani perkara itu Ketua majelis hakimnya adalah Uzan Purwadi hakim anggota Taufiqurrahman dan Evi Fitriawati,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekdes Sidonganti Agus Sutrisno tewas dibacok saat perjalanan menghadiri rapat di kantor Kecamatan Kerek, Selasa (24/10/2023) pagi. Peristiwa pembacokan itu terjadi di ruas Jalan Kerek-Montong, tepatnya di Dusun Bawi, Desa Hagoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, sekitar pukul 09.00 WIB. 

Sebelum dibacok, korban ditabrak mobil dan diburu para pelaku hingga ke tengah sawah. Saat itu, korban melintas mengendarai sepeda motor KLX bernomor polisi S 2182 EAF dari arah Sidonganti menuju Kantor Kecamatan Kerek.

Tiba-tiba, sepeda motornya ditabrak mobil pikap dari belakang. Mobil pikap teridentifikasi bernomor polisi A 8382 YX. 

Para pelaku lalu melarikan diri. Jano lari ke arah selatan berjalan kaki dengan tujuan mengamankan diri agar tidak diamuk massa. Ia menyerahkan diri ke Polsek Grabagan setelah 10 jam dalam pengejaran pihak kepolisian.

Sedangkan Nardi diamankan Sat Reskrim Polres Tuban diamankan pada Jumat 17 November 2023, setelah menyerahkan diri dengan diantar kepala desa dan keluarga.

Sementara diketahui Motif Jano melakukan pembunuhan itu karena dipicu sakit hati istrinya selingkuh dengan Agus Sutrisno. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV