SUARA INDONESIA

Mengejutkan! Potret Udara Luasnya Lokasi Tanah yang Ditangani Kejari Kampar Seperti Perkebunan Kelapa Sawit

Yudha Pratama - 08 April 2024 | 17:04 - Dibaca 1.24k kali
News Mengejutkan! Potret Udara Luasnya Lokasi Tanah yang Ditangani Kejari Kampar Seperti Perkebunan Kelapa Sawit
Potret pantauan udara lokasi tanah yang kini ditangani Kejari Kampar. (Foto: Yudha)

SUARA INDONESIA, KAMPAR - Kejaksaan Negeri Kampar telah memberikan penjelasan terkait status hukum perkara tanah di Desa Indra Sakti, Kampar, Provinsi Riau.

Proses yang cukup panjang ini, telah mempertegas bahwa pihak kejaksaan serius menangani perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.

"Statusnya saat ini yang sebelumnya dari penyelidikan telah naik ke tahap penyidikan. Proses penanganan perkara ini juga sesuai dengan instruksi pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait dengan pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan," ujar Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius kepada SuaraIndonesia, Senin (8/4/2024).

Dalam perjalanan penanganan perkara ini, tim tindak pidana khusus sebelumnya juga telah melakukan serangkai pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk Sekretaris Inspektorat Kampar dan Camat Tapung.

Saat proses penyelidikan, pihak Kejari Kampar juga sempat turun ke lokasi untuk melihat secara langsung lahan yang saat ini tengah ditanganinya itu.

Tak main-main, Kejari Kampar juga melakukan pemantauan dengan memanfaatkan teknologi drone sebagai alat efektivitas dalam penanganan perkara.

Dari pantauan udara, tampak luasnya lahan yang dikelilingi oleh pemukiman warga. Lahan itu juga terlihat luas seperti lahan perkebunan sawit. Tak jauh dari Kantor Desa Indra Sakti.

Setelah rampung melakukan penyelidikan, pihak kejaksaan akhirnya menetapkan hari untuk melakukan penggeledahan pada tiga titik yang menurut mereka berpotensi berkaitan dalam perkara ini.

Saat itu, Kejari Kampar membagi dua tim untuk melakukan penggeledahan secara serentak yang disaksikan oleh warga setempat dan salah satu perangkat desa.

Kejari Kampar juga telah berkoodinasi dengan pihak Kepolisian untuk mendampingi proses penggeledahan.

"Pada dasarnya kami serius dalam menangani perkara ini. Dalam proses penggeledahan kami juga telah menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut," tutur mantan Kasi Pidum Kuansing itu. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Yudha Pratama
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV