SUARA INDONESIA

Tugas Berakhir, KPU Surabaya Buka Rekrutmen PPK Baru Hadapi Pilkada 2024

Lukman Hadi - 23 April 2024 | 15:04 - Dibaca 471 kali
News Tugas Berakhir, KPU Surabaya Buka Rekrutmen PPK Baru Hadapi Pilkada 2024
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih) KPU Kota Surabaya, Subairi. (Foto: Lukman/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya melakukan rekrutmen terbuka Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.

Sesuai Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024, tahapan pendaftaran pembentukan PPK dimulai pada Selasa (23/04/2024) hingga 5 hari ke depan. Pendaftaran bisa dilakukan pada Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih) KPU Kota Surabaya, Subairi menyampaikan, tugas PPK Pemilu 2024 sudah berakhir, sehingga dibutuhkan rekrutmen baru badan adhoc pada Pilkada 2024.

"Sesuai dengan aturan yang sudah turun dari KPU RI dengan keputusan akan dilakukan dengan cara seleksi terbuka. Kurang lebih sama dengan saat pembentukan PPK Pemilu 2024," kata Subairi.

Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengumuman pendaftaran PPK Pilkada 2024 melalui website dan seluruh akun media sosial agar masyarakat bisa mengakses.

"Kami berharap semua masyarakat bisa terlibat aktif, mendaftarkan diri dalam pembentukan PPK Pemilihan Serentak 2024 di Kota Surabaya," ungkapnya.

Mantan jurnalis itu mengatakan, selain melakukan tahapan pengumuman, juga ada tahapan seleksi tertulis dengan menggunakan sistem CAT, dalam rangka untuk memperoleh dan menjaring PPK yang berkualitas.

"Untuk penetapan dan pelantikan PPK Pemilihan Serentak 2025, sesuai jadwal tahapan akan dilaksanakan pertengahan Mei 2024," tandasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV