Satlantas Situbondo Tindak 20 Motor Berknalpot Brong, Diduga Hendak Balap Liar
Syamsuri
- 10 May 2025 | 12:05 - Dibaca 730 kali
News
Satlantas Polres Situbondo saat menilang kendaraan roda dua yang melanggar aturan dengan menggunakan knalpot brong. (Foto: Istimewa)
SUARA INDONESIA, SITUBONDO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Situbondo melakukan patroli penertiban pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 10 Mei 2025. Patroli ini menyasar puluhan kendaraan yang terindikasi hendak melakukan aksi balap liar dan melanggar aturan lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong.
"Dari hasil patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan 20 unit kendaraan roda dua yang terbukti melanggar aturan lalu lintas. Di antaranya juga terindikasi akan melakukan aksi balap liar," ungkap Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Andy Bahtera Indra Jaya, saat dikonfirmasi di kantornya pada Sabtu (10/5/2025).
Andy menyebutkan, operasi ini digelar menyusul banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh kendaraan bermotor berknalpot brong yang melintas di Jalan Pantura Situbondo.
"Warga juga mengeluhkan aksi kebut-kebutan dan suara bising knalpot brong di beberapa titik, antara lain di Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Argopuro. Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan patroli dan berhasil mengamankan puluhan remaja beserta sepeda motornya. Totalnya ada 20 unit yang ditindak dengan tilang," jelasnya.
Menurut Andy, kegiatan patroli dan penertiban oleh Satlantas tidak hanya dilakukan pada malam Sabtu, tetapi hampir setiap malam, terutama untuk mencegah aksi balap liar.
"Patroli dilakukan hampir setiap malam karena laporan masyarakat menyebutkan bahwa balap liar biasanya terjadi mulai malam Jumat hingga malam Minggu, serta pada hari libur. Maka dari itu, kami lakukan antisipasi di malam-malam tersebut dan juga di waktu lainnya," terangnya.
Beberapa lokasi yang menjadi fokus patroli adalah Jalan Basuki Rahmat, Jalan Argopuro, Jalan Pemuda, dan Jalan Desa Duwet, Kecamatan Panarukan.
"Selain melakukan penertiban, kami juga mengimbau sekolah-sekolah dan komunitas agar menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama dan tidak melakukan aksi balap liar," tambahnya.
Tindakan ini pun mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu terlihat dari komentar di akun Instagram resmi Polres Situbondo.
“Kegiatan balap liar ini sungguh sangat meresahkan masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut. Saya tahu betul karena sering melintas tengah malam di jalan itu,” tulis akun @alabrox dalam kolom komentar. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta |
: Syamsuri |
| Editor |
: Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi