SUARA INDONESIA, KAMPAR - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, Sapta Putra, resmi dimutasi. Mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 4 Juli 2025.
Informasi yang dihimpun Suara Indonesia menyebutkan, Sapta Putra mendapat promosi jabatan setelah menyelesaikan tugasnya di Kabupaten Kampar. Ia akan menjabat sebagai Asisten Intelijen (Asintel) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Selama hampir dua tahun bertugas di Kampar, Sapta tercatat pernah menangani sejumlah perkara korupsi yang menjadi perhatian publik.
Posisi Kepala Kejari Kampar akan diisi oleh Dwianto Prihartono, yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Muda Keuangan II pada Inspektorat Keuangan I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kampar, Jackson Apriyanto, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi wartawan. “Benar, dari informasi SK-nya begitu,” ujarnya kepada Suara Indonesia, Jumat (4/7/2025). (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Yudha Pratama |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi