SUARA INDONESIA

Emil Dardak: Pembangunan SDM Asta Cita adalah Hal Baik, Jatim Siap Amankan Kebijakan MBG

Aditya Mahatva Yodha - 21 June 2026 | 21:06 - Dibaca 73 kali
Pelayanan Publik Emil Dardak: Pembangunan SDM Asta Cita adalah Hal Baik, Jatim Siap Amankan Kebijakan MBG
Wagub Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak saat diwawancarai. (Foto: Aditya/ Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, MALANG - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat mendukung langkah tegas Badan Gizi Nasional (BGN) dalam melakukan penataan ulang prioritas (refocusing) sasaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini diambil guna memastikan program strategis nasional tersebut tepat sasaran dan benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengungkapkan bahwa penajaman target ini didasarkan pada penilaian berkala terhadap tingkat urgensi para penerima manfaat.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemprov Jatim telah menuntaskan penyelarasan data krusial untuk jenjang pendidikan menengah.

"Kami sudah menyerahkan hasil pemadanan data DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) dengan data Dapodik khusus untuk jenjang SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta," ujar Emil di Lawang Kabupaten Malang, Minggu (21/6/2026).

Data matang tersebut kini telah diteruskan kepada Deputi Bappenas dan Kepala BGN, Nanik S. Deyang, sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Timur dan Menteri Bappenas.

Selain menyasar sektor sekolah, refocusing ini sengaja diperluas untuk memperkuat intervensi stunting pada kelompok rentan yang dikategorikan sebagai B3, yaitu ibu hamil (bumil), ibu menyusui (busui), dan anak balita.

Pusat memberlakukan aturan ketat bagi operasional di lapangan. Setiap satu unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini diwajibkan menyalurkan paket MBG kepada minimal 300 penerima manfaat dari kategori B3 tersebut. BGN tidak segan-segan menjatuhkan sanksi tegas jika kuota minimal ini diabaikan.

Menyikapi mandat tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur langsung mengoordinasikan jajaran Dinkes di tingkat kabupaten dan kota.

Langkah ini dilakukan agar komunikasi dengan Koordinator Wilayah (Korwil) BGN berjalan sinkron, memastikan seluruh SPPG mampu melayani target minimal yang telah ditetapkan.

Terkait polemik teknis mengenai apakah pengelolaan MBG nantinya akan dipegang langsung oleh BGN atau dialihkan melalui yayasan sekolah, Emil menegaskan bahwa regulasi tersebut sepenuhnya berada di tangan pusat. Saat ini, terdapat sekitar 4.000 unit SPPG yang tersebar di wilayah Jawa Timur.

Emil menggarisbawahi bahwa wilayah kerja Pemerintah Daerah (Pemda) berfokus pada dukungan administratif, teknis, dan lingkungan, bukan pada kebijakan manajerial SPPG.

BGN Memegang 100 persen kewenangan pengelolaan, kebijakan operasional, serta keputusan pembukaan pendaftaran SPPG baru.

Sementara Pemprov Jatim, Fokus untuk membantu pemadanan data Dapodik dan DTSen, pengurusan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) lewat Dinas Kesehatan.

Menanggapi adanya riak protes dan kritik di tengah masyarakat terkait pelaksanaan MBG, Wagub Jatim memandang hal tersebut sebagai ruang evaluasi yang wajar dalam implementasi kebijakan besar.

Ia menegaskan bahwa esensi program ini selaras dengan misi Asta Cita demi pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.

Pemprov Jatim memilih untuk bersikap profesional dengan mengedepankan asas kerja nyata dibanding terjebak dalam opini personal.

"Kami melihat manfaat besar dari pelaksanaan MBG ini, dan BGN sendiri tidak memungkiri adanya ruang untuk penyempurnaan. Posisi Pemda saat ini adalah mengamankan dan mensukseskan apa yang menjadi kebijakan pusat serta perintah Bapak Presiden di Jawa Timur," pungkas Emil. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aditya Mahatva Yodha
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV