SUARA INDONESIA, BOJONEGORO - Aktivitas penambangan pasir darat diduga ilegal ditemukan di wilayah Desa Besah, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro. Meski saat ini kegiatan tersebut diketahui berhenti sementara, warga tetap merasa resah karena dampaknya dinilai merusak lingkungan sekitar.
Salah satu warga setempat, Asnaini (45), mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan pasir darat itu telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir di wilayah desanya.
“Penambangan pasir darat itu baru beberapa bulan. Kadang beroperasi, kadang juga berhenti,” ujarnya, Sabtu (7/3/2026).
Menurutnya, praktik penambangan tersebut perlu segera mendapat perhatian aparat penegak hukum. Pasalnya, aktivitas itu dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, terutama terhadap lahan pertanian milik warga.
Ia menjelaskan, lokasi penambangan berada tidak jauh dari area persawahan. Bahkan, posisi tambang disebut menjorok ke dalam area yang berdekatan dengan lahan pertanian.
“Lokasi penambangan itu menjorok ke dalam dan sangat dekat dengan lahan pertanian,” tuturnya.
Akibat aktivitas tersebut, di lokasi tambang kini terbentuk lubang cukup besar yang berpotensi menimbulkan risiko bagi lingkungan sekitar.
“Tambang itu sampai membuat lubang besar. Tentunya hal ini bisa berdampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Besah, Abdul Rokim, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait kepemilikan dan lama operasional tambang tersebut, belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirimkan wartawan hanya terlihat centang dua hingga berita ini ditulis. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Aji Susanto |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi