SUARA INDONESIA, MALANG - Politisi senior PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, memberikan kritik tajam terkait alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencapai Rp353 triliun atau sekitar Rp1,2 triliun per hari.
Ia mengingatkan pemerintah agar ambisi program baru tersebut tidak mengorbankan sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan.
Hal ini disampaikan Ribka di sela peringatan Hari Buruh Internasional di Pabrik Rokok Sayapmas, Gondanglegi, Malang, Kamis (30/4/2026). Berdasarkan temuannya di lapangan, masyarakat justru lebih memprioritaskan layanan dasar gratis dibandingkan makan gratis.
"Saya keliling ke seluruh Indonesia, bertanya kepada masyarakat: pilih pendidikan gratis atau makan gratis? Semua pilih pendidikan gratis. Pilih kesehatan gratis atau makan gratis? Semua kompak jawab kesehatan gratis," ujar Ribka.
Ribka secara khusus menyoroti isu penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Ia menegaskan bahwa BPJS adalah mandat konstitusi berdasarkan Pasal 28H dan Pasal 34 UUD 1945, sehingga negara dilarang "berbisnis" dengan rakyat dalam urusan nyawa.
"BPJS itu bukan asuransi cari untung. Jangan sampai orang sudah meninggal baru pemerintah bereaksi. Hak kesehatan itu dijamin konstitusi, administrasi tidak boleh mengalahkan keadilan," tegasnya.
Meski menyambut baik pernyataan Menteri Keuangan yang menjamin tidak ada penonaktifan permanen selama proses penataan data, Ribka tetap memperingatkan agar validasi data kemiskinan tidak dijadikan alasan untuk menghapus hak rakyat.
Sebagai bentuk pengawalan, Ribka menyatakan PDI Perjuangan akan membentuk kader atau relawan kesehatan hingga tingkat ranting. Relawan ini bertugas mendampingi masyarakat yang mengalami kendala administrasi atau mendapati status BPJS mereka tiba-tiba tidak aktif.
"Dokter jangan jadi pedagang, negara juga tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya. Orientasi kesehatan harus kembali pada fungsi sosial," pungkasnya.(*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Aditya Mahatva Yodha |
| Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi