SUARA INDONESIA, NGAWI - Penceramah atau Dai terkenal asal Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, DA diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ngawi pada Jumat (22/6/2026).
Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama dihadapan media awak membenarkan atas pemeriksaan kasus yang menjerat pengasuh Pondok Pesantren Ngawitan Kanjeng Sunan Kalijogo yang berada di Kecamatan Wododaren tersebut.
“Ya benar, kami sedang melakukan proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Sebagai tindak lanjut atas laporan tiga santri perempuan yang mengaku mengalami tindakan dugaan asusila,” kata Prayoga.
“Saat ini terlapor sedang diperiksa, dan para korban sudah dilakukan visum. Untuk perkembangan selanjutnya nanti akan kami sampaikan ke rekan-rekan media,” tambahnya.
Pendamping para korban dari organisasi sosial dan keagamaan Yakuza Maneges, Dwi Kurniawan Muarif, menjelaskan sebetulnya kasus dugaan asusila tersebut sempat menguap pada tahun 2018, namun para korban enggan melaporkan.
"Ini kasus baru yang berarti kasus kedua atau jilid dua. Kalau tidak salah kasus yang terjadi tahun 2018 para korban enggan untuk melapor ke polisi. Untuk para korban yang sekarang, dengan kami dampingi mereka dengan sadar tanpa paksaan akhirnya melapor," ujar Dwi, Sekretaris Yakuza Maneges wilayah Ngawi.
Menurut Dwi, korban yang rata-rata masih di bawah umur mengalami tekanan psikis yang berat sehingga mengalami ketakutan untuk mengungkap kejahatan asusila di lingkungan pesantren.
"Awalnya mereka takut melapor, setelah kami beri pemahaman dan pendampingan, akhirnya para korban bersedia. Untuk sementara ada tiga yang melapor, kemungkinan akan bertambah," ungkapnya.
Dwi menegaskan, Yakuza Maneges akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia tidak ingin kasus asusila kembali terjadi di lingkungan pondok yang seharusnya memberikan tempat nyaman dan aman dalam memperdalam ilmu agama Islam.
“Ini sangat memalukan apalagi terlapor dikenal sebagai penceramah agama Islam. Kami berharap tidak terjadi lagi di lingkungan pondok pesantren, dan pelaku dihukum berat,” tutupnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Ari Hermawan |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi