Blitar - Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada petugas Desa/Kelurahan. Dalam agenda itu, diikuti petugas dari Desa/Kelurahan dan dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Blitar di Kantor setempat, Selasa (02/03/2021) siang.
Dalam sambutannya, Bupati Blitar Rini Syarifah meminta petugas Dispendukcapil Kabupaten Blitar supaya segala pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bisa diselesaikan di tingkat bawah yakni di setiap Kontor Desa atupun Kelurahan. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak lagi mengantri terkait pelayanan Adminduk.
"Sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Blitar, pelayanan publik di wilayah Kabupaten Blitar harus segera dipercepat. Kalau bisa, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Dispendukcapil cukup selesai di tingkat Desa/Kelurahan. Jadi nantinya pelayanan Adminduk cepat dan efisien waktu," kata Rini Selasa.
Ia menjelaskan, pelayanan publik menjadi tanggung jawab pemerintah guna melayani masyarakat untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya. Sehingga perlu dilakukan inovasi dan kerja keras agar warga Kabupaten Blitar merasa nyaman saat mengurus Adminduk.
"Saya minta kepada seluruh pemangku kepentingan di wilayah, memaksimalkan pelayanan Adminduk cukup di kantor Desa/Kelurahan kedepannya. Mari semuanya saling bersinergi menjadi agen perubahan demi terwujudnya visi misi kami yakni maju bersama sejahtera bersama," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Luhur Sejati mengatakan, salah satu tujuan diadakannya Bimtek ini adalah meningkatkan kualitas SDM yang ada di setiap Desa/Kelurahan. Tujuannya agar nantinya semua permasalahan terkait Adminduk selesai di tingkat bawah. AHS
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi