Blitar - Dalam seratus hari kerjaannya, Bupati Blitar Rini Syarifah berupaya untuk terus mendorong seluruh wilayah bisa bergabung di program Salam Sak Jangkah. Dimana, jika semuanya sudah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) maka pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) akan selesai di kantor Desa/Kelurahan.
"Program Salam Sak Jangkah merupakan suatu pelayanan Adminduk yang bisa diurus di kantor Desa/Kelurahan. Jadi saya berusaha supaya para Camat segera mengkondisikan wilayahnya agar mau bergabung di program ini," kata Bupati Rini saat menyaksikan penandatangan PKS di Kantor Kecamatan Kanigoro Rabu (02/06/2021) pagi.
Bupati Rini menjelaskan, berdasarkan laporan masuk, kali ini kurang lebih ada 12 Desa/Kelurahan di Kecamatan Kanigoro yang menandatangani PKS Salam Sak Jangkah. Artinya, di wilayah tersebut mulai sekarang dalam mengurus segala layanan Adminduk cukup di tingkat bawah tanpa harus datang ke kantor Dispendukcapil.
"Alhamdulillah 12 Desa/Kelurahan di Kecamatan Kanigoro mulai menerapkan sistem ini. Kedua belas wilayah tersebut meliputi Minggirsari, Jatinom, Gogodeso, Karangsono, Kuningan, Tlogo, Gaprang Papungan, Banggle, Sawentar, Satreyan dan Kanigoro," ujar Bupati Rini kepada Suara Indonesia Rabu.
Bupati Rini berharap, bagi Desa maupun Kelurahan yang belum melakukan Salam Jak Jangkah dimohon segera bergabung demi memudahkan akses pelayanan Adminduk bagi masyarakat setempat.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Luhur Sejati mengungkapkan bahwa, sejauh ini program Salam Sak Jangkah sudah berhasil diterapkan di 78 wilayah dari total 248 Desa/Kelurahan. Ia optimis di akhir tahun 2021, 50 persen dari total akan terselesaikan.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aris Danu |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi