SUARA INDONESIA

Tangani DAPM Gerih, Inspektorat Ngawi: Sebagian Sudah Dikembalikan

Ari Hermawan - 27 April 2022 | 14:04 - Dibaca 2.81k kali
Pemerintahan Tangani DAPM Gerih, Inspektorat Ngawi: Sebagian Sudah Dikembalikan
Yulianto Kepala Inspektorat Kabupaten Ngawi. Foto: Dok. Suaraindonesia.co.id

NGAWI - Masalah yang membelit Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur mulai ada titik terang, Rabu (27/4/2022).

Kepala Inspektorat Kabupaten Ngawi, Yulianto mengatakan bahwa lembaganya sudah melakukan telaah terkait DAPM Kecamatan Gerih serta pemeriksaan sejumlah pihak.

"Sudah kita lakukan pemeriksaan dengan memanggil beberapa pihak. Sebagian uang di DAPM sudah dikembalikan," ujar Yulianto saat dihubungi awak media melalui pesan singkat WhatsApp.

Yulianto membeberkan, meskipun sebagian sudah dikembalikan, namun pihaknya akan terus bekerja, agar uang DAPM bisa sepenuhnya kembali ke lembaga yang saat ini beralih nama Bumdesma tersebut.

"Tim masih bekerja ya.. yang pasti sudah ada yang dikembalikan dan lainnya sudah ada yang membuat surat pernyataan akan mengembalikan," pungkasnya.

Sementara itu, senada dikatakan Cahyo kepala Unit Pengelola Keuangan (UPK) DAPM Gerih, bahwa dirinya membenarkan sebagian uang DAPM sudah dikembalikan.

Dan terdapat dua orang pegawai Pemdes Desa Guyung yang ikut meminjam uang DAPM membuat surat pernyataan untuk dikembalikan.

Namun, Cahyo juga mengatakan bahwa satu orang yang diduga membawa uang DAPM yakni mantan Kades Guyung tidak memenuhi panggilan Inspektorat.

"Dua pegawai Pemdes Guyung semua membuat surat pernyataan terkait membawa uang lembaga DAPM, sedangkan mantan Kades Guyung saat dipanggil Inspektorat di Kecamatan Gerih, yang bersangkutan tidak hadir," kata Cahyo.

Diberitakan sebelumnya, carut marut DAPM Gerih mencuat usai adanya pemberhentian bendahara DAPM. Bendahara tersebut diberhentikan dengan alasan adanya permasalahan administrasi sehingga DAPM mengalami kerugian.

Namun masalah DAPM Gerih kini sudah berangsur membaik, setelah adanya pemeriksaan dari Inspektorat dan terdapat sejumlah nama sudah mengembalikan uang DAPM.

Diantaranya adalah Pengawas DAPM Agus Qoiri (Kades Gerih) senilai Rp 50 juta, Lulik Indarwati Mantan Bendahara DAPM senilai Rp 150 juta.

Sedangkan Kasun dan Kaur keuangan Desa Guyung masih proses, dan mantan kepala desa Guyung masih mangkir dari pemanggilan guna dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 MARET 2024
14 March 2024 - 19:03
EDISI, 14 MARET 2024
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
12 February 2024 - 17:02
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
11 February 2024 - 07:02
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
EDISI, 09 JANUARI 2024
09 February 2024 - 17:02
EDISI, 09 JANUARI 2024
EDISI, 08 FEBRUARI 2024
08 February 2024 - 17:02
EDISI, 08 FEBRUARI 2024