SUARA INDONESIA

Komisi IV DPRD Sebut Perpusda Sumenep Tak Proaktif

Wildan Mukhlishah Sy - 14 November 2022 | 11:11 - Dibaca 1.52k kali
Pemerintahan Komisi IV DPRD Sebut Perpusda Sumenep Tak Proaktif
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Akis Jasuli. (Foto: Istimewa)

SUMENEP - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Akis Jasuli, memberikan tanggapannya terkait layanan Perpustakaan Keliling (Pusling) dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Perpusda) Sumenep, yang masih belum merata dan menjangkau wilayah kepulauan.

Menurutnya, Perpusda telah menjadi salah satu media pemerintah dalam mendorong peningkatan literasi di kalangan masyarakat, baik di wilayah perkotaan maupun pelosok desa. 

Untuk itu, Akis menyebut seharusnya pelayanan yang dihadirkan dapat menjangkau seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Sumenep, termasuk di daerah kepulauan sekalipun.

"Pelayanan mestinya bisa dilakukan secara merata, termasuk di kepulauan," katanya. 

Menurutnya, hal itu dikarenakan Perpusda masih tidak proaktif dalam melaksanakan program kerjanya.

Lebih jauh, dirinya juga menyayangkan pelayanan Pusling yang pengoperasiannya tidak dijadikan sebagai agenda rutin dan masih perlu menunggu adanya pangajuan dari lembaga tertentu. 

"Harusnya mereka bisa proaktif, menghadirkan pelayanan kepada masyarakat. Tidak perlu menunggu ada yang mengajukan, mereka juga perlu proaktif mendatangi lembaga-lembaga pendidikan atau masyarakat," ungkap Akis, saat dikonfirmasi melalui media telpon, Senin (14/11/2022). 

Politisi dari Partai NasDem tersebut menilai, belum meratanya pelayanan tadi juga dapat disebabkan karena lemahnya sistem menejemen yang ada di dalam Perpusda. 

Untuk itu, dirinya berharap agar menejemen Perpusda Sumenep dapat terus diperbaiki dan ditingkatkan, serta tidak menyulitkan masyarakat dalam syarat pengajuan pelayanan. 

"Intinya jangan sampai membuat masyarakat kesulitan untuk mendapatkan pelayanan," tegasnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perpustakaan Perpusda Sumenep Rasadi mengaku, pelayanan Pusling memang belum dilakukan ke wilayah kepulauan, karena perlu adanya pertimbangan mengenai sarana transportasi dan belum ada pengajuan dari pihak terkait. 

Dirinya juga menjelaskan, untuk pengajuan Pusling hanya memerlukan Surat Pengajuan dari lembaga dan tidak dipungut biaya apapun, alias gratis. 

"Kami upayakan untuk pelayanan ke kepulauan. Untuk Pusling itu, pengajuannya itu mudah dan gratis," tandasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Moh.Husnul Yaqin

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 MARET 2024
14 March 2024 - 19:03
EDISI, 14 MARET 2024
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
12 February 2024 - 17:02
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
11 February 2024 - 07:02
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
EDISI, 09 JANUARI 2024
09 February 2024 - 17:02
EDISI, 09 JANUARI 2024
EDISI, 08 FEBRUARI 2024
08 February 2024 - 17:02
EDISI, 08 FEBRUARI 2024